Sorotan.id – Sebanyak 275 ASN dari sejumlah OPD di lingkungan Pemko Padang diperbantukan untuk mendukung kegiatan Satpol PP. Upaya ini dilakukan untuk memperkuatkan kinerja Satpol PP Kota Padang dalam penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah.
Dukungan untuk memperbantukan Satpol PP ini tertuang dalam surat keputusan Sekretaris Daerah (Setda) Kota Padang Nomor : 800.1.3/11/BKPSDM-PDG/SPT/2025, tertanggal 6 maret 2025. Dalam surat ini juga disebutkan nama-nama ASN yang ditugaskan untuk memperbantukan Satpol PP Padang.
Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra mengatakan penambahan personal untuk memperkuat Satpol PP dalam meningkatkan penegakan Perda dan keamanan Kota Padang.
“Tugas kami untuk menegakkan perda agar bisa memberikan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban umum bagi Masyarakat yang ada di kota Padang. Jadi sangat dibutuhkan penambahan personal,” kata Chandra, Jumat (7/3/2025).
Dengan adanya tambahan 275 personil, Chandra menyebutkan Satpol PP akan memberikan pelayanan yang lebih baik.
“Tentunya dengan adanya tambahan personal ini, ketertiban umum dan penyelenggaraan Masyarakat di ibukota Provinsi Sumbar ini akan lebih maksimal,” ucapnya.
Chandra juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama menjaga dan mengantisipasi pelanggaran – pelanggaran demi terciptanya kententraman umum. (*)









