• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi
Minggu, Mei 17, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
Live TV
No Result
View All Result
Sorotan.id
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
Sorotan.id
No Result
View All Result
Home Berita

Gerebek Tambang Illegal di Pasaman Barat, Polda Sumbar Amankan 8 Orang dan Dua Alat Berat

Sabtu, 15/02/2025 | 21:01 WIB
in Berita
0
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sorotan.id – Polda Sumbar mengungkap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di dua lokasi di Kabupaten Pasaman Barat pada Rabu (12/2/2025) dini hari.

Dua Lokasi tersebut masih dalam satu aluran Sungai Batang Batahan, Jorong Silaping, Kenagarian Batahan, Kecamatan Sungai Beremas.

Hasilnya, Polda Sumbar berhasil mengamankan 8 orang pekerja dan 2 alat berat, serta sejumlah alat bukti yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang illegal.

RelatedPosts

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 7.000 Tempat Duduk KA Minangkabau Ekspres Masih Tersedia

PKL Tinggalkan Lapak, Satpol PP Padang Lakukan Penertiban

Sentra IKM Rendang Kota Payakumbuh Diarahkan Menuju Pasar Ekspor Melalui OVOP

Pengungkapan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan. Disampaikan Dwi, pengungkapan ini adalah upaya kepolisian dalam memberantas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan. Pasalnya, aktivitas tambang illegal seperti ini sangat berdampak secara sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

“Kami telah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam kegiatan PETI ini beserta alat-alat yang digunakan. Aktivitas ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencemari sungai dan merusak hutan,” ujar Kombes Pol Dwi, Jumat (14/2/2025).

Adapun petugas menyita peralatan tambang berupa dua unit alat berat (Kobelco SK 200 XD warna biru dan SANY SY 215 warna kuning), lima dulang kayu, serta lima lembar karpet.

Para pelaku yang diamankan adalah AS (25), warga Jorong Silaping, Pasaman Barat – Pengawas Lapangan; H (52), warga Sawit Seberang, Sumatera Utara – Operator alat berat Kobelco.

Kemudian, JLH (32), warga Simalungun, Sumatera Utara – Operator alat berat Kobelco; RU (23), warga Batahan Selatan, Pasaman Barat – Pengawas Lapangan; J (49), warga Silaping, Pasaman Barat – Pekerja Box.

Lalu, DL (31), warga Mandailing Natal, Sumatera Utara – Pekerja Box; AM (19), warga Mandailing Natal, Sumatera Utara – Pekerja Box; dan ID (41), warga Pelalawan, Riau – Operator alat berat SANY SY 215.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam tambang ilegal. Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan agar lingkungan tetap terjaga dan hukum ditegakkan,” tegas Kombes Pol Dwi.

Saat ini, delapan pelaku telah ditahan di Mapolda Sumbar, sementara barang bukti diamankan di Polres Pasaman Barat.

Penyidikan lebih lanjut masih berlangsung guna mengusut jaringan yang lebih luas dan mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut di Pasaman Barat. (*)

Previous Post

Pemko Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Next Post

Studi Baru : Jalan Kaki Bisa Mengurangi Resiko Kematian

Redaksi

Redaksi

Next Post

Studi Baru : Jalan Kaki Bisa Mengurangi Resiko Kematian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Rabu, 25/01/2023 | 10:41 WIB
Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Rabu, 02/03/2022 | 21:47 WIB
Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Sabtu, 20/05/2023 | 17:43 WIB

Dibawah Kepemimpinan M. Fadhlil Abrar, PTMSI Limapuluh Kota Panen Medali di Kejurprov 2024

Senin, 05/08/2024 | 11:06 WIB
Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

1
M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

1

Capaian Vaksinasi Anak Baru 7 Persen, Wako Hendri Septa Imbau Ortu Izinkan Anaknya divaksin

0

Wali kota Padang Pastikan PTM Berjalan Seperti Biasa

0
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 7.000 Tempat Duduk KA Minangkabau Ekspres Masih Tersedia

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 7.000 Tempat Duduk KA Minangkabau Ekspres Masih Tersedia

Sabtu, 16/05/2026 | 14:04 WIB
PKL Tinggalkan Lapak, Satpol PP Padang Lakukan Penertiban

PKL Tinggalkan Lapak, Satpol PP Padang Lakukan Penertiban

Sabtu, 16/05/2026 | 11:07 WIB
Sentra IKM Rendang Kota Payakumbuh Diarahkan Menuju Pasar Ekspor Melalui OVOP

Sentra IKM Rendang Kota Payakumbuh Diarahkan Menuju Pasar Ekspor Melalui OVOP

Jumat, 15/05/2026 | 12:05 WIB
Gubernur Mahyeldi Dampingi Menaker RI Melakukan Kunjungan Kerja di Kota Padang

Gubernur Mahyeldi Dampingi Menaker RI Melakukan Kunjungan Kerja di Kota Padang

Jumat, 15/05/2026 | 12:01 WIB

Rekomendasi

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 7.000 Tempat Duduk KA Minangkabau Ekspres Masih Tersedia

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 7.000 Tempat Duduk KA Minangkabau Ekspres Masih Tersedia

Sabtu, 16/05/2026 | 14:04 WIB
PKL Tinggalkan Lapak, Satpol PP Padang Lakukan Penertiban

PKL Tinggalkan Lapak, Satpol PP Padang Lakukan Penertiban

Sabtu, 16/05/2026 | 11:07 WIB
Sentra IKM Rendang Kota Payakumbuh Diarahkan Menuju Pasar Ekspor Melalui OVOP

Sentra IKM Rendang Kota Payakumbuh Diarahkan Menuju Pasar Ekspor Melalui OVOP

Jumat, 15/05/2026 | 12:05 WIB
Gubernur Mahyeldi Dampingi Menaker RI Melakukan Kunjungan Kerja di Kota Padang

Gubernur Mahyeldi Dampingi Menaker RI Melakukan Kunjungan Kerja di Kota Padang

Jumat, 15/05/2026 | 12:01 WIB

2

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In