Sorotan.id – Wali Kota Padang Hendri Septa mengaku sangat menyambut baik atas dilakukannya pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) sebanyak 1 Juta Patok Batas secara serentak se-Indonesia.
Pencanangan Gemapatas tersebut dilakukan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (3/2/2023) pagi.
Seperti diketahui, Gemapatas merupakan sebuah upaya dari Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat tercapainya target pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia. Gemapatas hari ini serentak dilaksanakan di 33 provinsi, termasuk di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Adapun untuk Kota Padang dilakukan pemasangan patok sebanyak 200 patok dengan kegiatan pencanangan dipusatkan di daerah Sako, RT 01 RW 04, Kelurahan Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan (Luki).
Selain melakukan pemasangan tanda batas di daerah itu, Wali Kota Padang Hendri Septa bersama Kakanwil ATR/BPN Sumbar Saiful, Kepala BPN Kota Padang Antoni Selian dan Gubernur Sumbar yang diwakili Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Jasman, juga menyaksikan secara virtual pencanangan Gemapatas oleh Menteri ATR/BPN
Dalam pemasangan patok batas bidang tanah itu juga diikuti masing-masing pemilik tanah yang berbatasan.
“Alhamdulillah atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Padang, saya tentu sangat menyambut baik Gemapatas yang resmi dicanangkan bapak Menteri ATR/BPN hari ini. Kita bersyukur masyarakat sangat antusias, karenang memang sesuai dari arahan bapak Presiden bahwa dengan adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat tentang kepemilikan lahannya,” ungkap Wali Kota.
Wako Padang berharap, dengan jelasnya kepemilikan lahan maka akan memudahkan masyarakat untuk bekerja sama dengan perbankan dan pihak-pihak yang lain untuk mengoptimalkan lahan yang sudah mereka miliki.
“Kita juga berterima kasih kepada BPN Kota Padang yang mendukung pelaksanaan Gemapatas di Kota Padang khususnya. Begitu pula terhadap program PTSL bagi masyarakat yang berfungsi mengurangi sengketa tanah yang terjadi. Hal itu karena sertifikat menjadi dasar bukti kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum dan kuat,” sambung Wako didampingi Kepala Dinas Pertanahan Rudy Rinaldy dan Camat Luki Elfian Putra Ifadi saat itu.
Sementara itu, Menteri Agraria ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam sambutan dan arahannya mengatakan, pemasangan patok tanda batas diharapkan memberikan kepastian batas terhadap kepemilikan tanah sehingga anti cekcok, anti caplok dan tidak ada lagi sengketa di masyarakat.
“Tujuan dari diluncurkannya Gempatas adalah sebagai upaya kita untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimiliki. Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, semoga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat,” jelasnya.
Selanjutnya Menteri ATR/BPN menambahkan, di samping itu Gemapatas juga merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan PTSL Terintegrasi Tahun 2023.
Hal ini, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dimana terdapat proses pengumpulan data fisik, yang sebelum pelaksanaannya dilakukan pemasangan tanda batas.
“Pada tahun 2023 Kementerian ATR/BPN mendapatkan target untuk mendaftarkan bidang tanah di Indonesia sebanyak 10 juta bidang. Oleh sebab itu, dalam pelaksanaan PTSL dibutuhkan dukungan serta partisipasi aktif dari seluruh pihak, termasuk masyarakat sebagai pemilik tanah.”
“Kita bersyukur, Gemapatas yang kita canangkan kali ini disambut baik masyarakat, alhamdulillah juga tercatat pada rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk terkait “Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah dengan Jumlah Terbanyak”,” pungkas Menteri Hadi Tjahjanto.