• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
Live TV
No Result
View All Result
Sorotan.id
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
Sorotan.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh Perkuat Koperasi Supaya Sehat

Rabu, 09/11/2022 | 23:02 WIB
in Uncategorized
0
0
Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh Perkuat Koperasi Supaya Sehat
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sorotan.id – Untuk memperkuat kelembagaan dan usaha koperasi, Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menggelar sosialisasi terkait peraturan khusus (Persus) bagi koperasi se Kota Payakumbuh di aula setempat, Rabu (9/11). Kegiatan itu dibuka langsung oleh Kadis Koperasi dan UKM M. Faizal didampingi Kabid Koperasi dan UMKM Ade Vianora.

M. Faizal dalam sambutannya menyampaikan terkait kondisi koperasi di Kota Payakumbuh saat ini, dari 142 koperasi yang terdaftar, 65 diantaranya dikategorikan sebagai koperasi aktif, dan dari 65 itu baru ada sebanyak 53 koperasi yang bisa melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk tahun ini.

“Perlu ditingkatkan lagi di tahun depan agar seluruh koperasi bisa menggelar RAT, makanya kita perkuat hari ini, sehingga nanti semua koperasi kita dalam kondisi sehat kelembagaan dan usahanya. Aoperasi bisa memperlihatkan peran aktifnya dalam menghadapi ekonomi ekstren, adanya kekuatan kebersamaan, usaha dan kebutuhan difikirkan bersama. Rasa gotong royong dalam koperasi bisa membuat kuat menghadapi tantangan ekonomi kedepan,” kata Faizal.

RelatedPosts

60 Yrs Older Girls Are️️️easier To️️️bang Completely Free Sex

Gay Porn Games Actual Porn Pics & Video, Play On-line

Sites Like Listcrawler: Hookup Sites To Rival This Legend

Faizal menambahkan RAT adalah keputusan tertinggi pengurus dan anggota, termasuk pertanggung jawaban pengurus terhadap dinamika dan progres usaha koperasi, disitu bisa diukur seberapa kontribusi koperasi terhadap anggota dan sebaliknya. Seberapa aktifnya anggota dalam menghidupkan koperasinya.

“Koperasi zaman now harus bisa memacu langkah maju kedepan, harus lebih dahulu selangkah. Artinya terkait dengan hal legalitas di koperasi, juga harus memiliki NIB yang mana prosesnya bisa dipandu Pemko di Mal Pelayanan Publik (MPP). Kemudian perlu juga harus ada peraturan khusus terkait kebijakan yang tidak diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga koperasi itu sendiri,” tegasnya.

Dalam kegiatan yang di moderatori oleh Kabid Koperasi dan UMKM Ade Vianora itu, juga terjadi dialog yang hangat antara pengurus koperasi yang hadir diantaranya disampaikan oleh Ketua Dekopinda Ujang Asmar yang mengatakan terkait kedepan koperasi itu harus melakukan kaderisasi pengurus karena kondisi hari ini pengurus koperasi itu banyak dari kalangan lansia.

“Dalam pengurusan NIB yang mensyaratkan harus ada NPWP dari pengurus, ini perlu diperjelas oleh pihak kantor pajak apakah ini untuk mengambil pajaknya saja atau bagaimana, dan juga disampaikan terkait gerakan koperasi dalam memperingati hari lahirnya koperasi untuk tahun 2023,” kata Ade.

Hadir dalam kegiatan itu sebanyak 13 koperasi dengan berbagai jenis bidang usaha yang juga menyampaikan persoalan-persoalan di koperasi masing-masing dan juga sebagian dari koperasi ini belum memiliki Peraturan Khusus .

Di akhir kegiatan ini beberapa orang pengurus juga berharap terkait dengan keberlanjutan Perda tentang koperasi yang sudah disepakati dengan anggota DPRD Payakumbuh beberapa tahun lalu.

Previous Post

Diskominfo Limapuluh Kota Gelar Bimtek Server dan Firewall

Next Post

Dirjen TR Kementrian ATR/BPN Apresiasi Bupati Limapuluh Kota dalam Revisi RTRW

Redaksi

Redaksi

Next Post
Dirjen TR Kementrian ATR/BPN Apresiasi Bupati Limapuluh Kota dalam Revisi RTRW

Dirjen TR Kementrian ATR/BPN Apresiasi Bupati Limapuluh Kota dalam Revisi RTRW

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Rabu, 25/01/2023 | 10:41 WIB
Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Rabu, 02/03/2022 | 21:47 WIB
Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Sabtu, 20/05/2023 | 17:43 WIB

Dibawah Kepemimpinan M. Fadhlil Abrar, PTMSI Limapuluh Kota Panen Medali di Kejurprov 2024

Senin, 05/08/2024 | 11:06 WIB
Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

1
M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

1

Capaian Vaksinasi Anak Baru 7 Persen, Wako Hendri Septa Imbau Ortu Izinkan Anaknya divaksin

0

Wali kota Padang Pastikan PTM Berjalan Seperti Biasa

0
Libur Hari Buruh, KAI Divre II Sumbar Siapkan 23.376 Tempat Duduk Kereta Api Lokal

Libur Hari Buruh, KAI Divre II Sumbar Siapkan 23.376 Tempat Duduk Kereta Api Lokal

Kamis, 30/04/2026 | 12:26 WIB
Perkuat Komitmen Keselamatan Kerja, KAI Divre II Sumbar Kembali Gelar Rapat Safety Committee Kedua

Perkuat Komitmen Keselamatan Kerja, KAI Divre II Sumbar Kembali Gelar Rapat Safety Committee Kedua

Rabu, 29/04/2026 | 11:44 WIB
Daftar 23 Pemain untuk Pemusatan Latihan Jelang ASEAN Championship 2026

Daftar 23 Pemain untuk Pemusatan Latihan Jelang ASEAN Championship 2026

Rabu, 29/04/2026 | 10:11 WIB
Pemko Payakumbuh Upayakan Percepatan Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu Dinas Pendidikan

Pemko Payakumbuh Upayakan Percepatan Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu Dinas Pendidikan

Selasa, 28/04/2026 | 12:39 WIB

Rekomendasi

Libur Hari Buruh, KAI Divre II Sumbar Siapkan 23.376 Tempat Duduk Kereta Api Lokal

Libur Hari Buruh, KAI Divre II Sumbar Siapkan 23.376 Tempat Duduk Kereta Api Lokal

Kamis, 30/04/2026 | 12:26 WIB
Perkuat Komitmen Keselamatan Kerja, KAI Divre II Sumbar Kembali Gelar Rapat Safety Committee Kedua

Perkuat Komitmen Keselamatan Kerja, KAI Divre II Sumbar Kembali Gelar Rapat Safety Committee Kedua

Rabu, 29/04/2026 | 11:44 WIB
Daftar 23 Pemain untuk Pemusatan Latihan Jelang ASEAN Championship 2026

Daftar 23 Pemain untuk Pemusatan Latihan Jelang ASEAN Championship 2026

Rabu, 29/04/2026 | 10:11 WIB
Pemko Payakumbuh Upayakan Percepatan Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu Dinas Pendidikan

Pemko Payakumbuh Upayakan Percepatan Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu Dinas Pendidikan

Selasa, 28/04/2026 | 12:39 WIB

2

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In