• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
Sorotan.id
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
Sorotan.id
No Result
View All Result
Home Berita

Pemko dan DPRD Payakumbuh Sahkan Empat Perda Strategis Demi Pelayanan Publik

Rabu, 24/06/2026 | 10:48 WIB
in Berita
0
0
Pemko dan DPRD Payakumbuh Sahkan Empat Perda Strategis Demi Pelayanan Publik
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sorotan.id – Pemerintah Kota Payakumbuh terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pengesahan empat peraturan daerah (Perda) strategis bersama DPRD Kota Payakumbuh dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Selasa (23/06/2026).

Empat perda yang disahkan meliputi Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Perda tentang Pencabutan Perda Nomor 24 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan, Perda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, serta Perda tentang Perubahan atas Perda Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta mengatakan pengesahan empat perda tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pemerintahan yang efektif, adaptif, dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat.

“Empat ranperda yang telah disetujui menjadi perda ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis bagi Kota Payakumbuh ke depan,” kata Zulmaeta.

Ia mengapresiasi dukungan pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan pembahasan produk hukum daerah tersebut.

Menurut dia, seluruh proses pembahasan ranperda dilakukan secara intensif melalui rapat kerja antara tim penyusun ranperda, panitia khusus DPRD, serta komisi bersama mitra kerja hingga mencapai persetujuan bersama.

Salah satu regulasi yang mendapat perhatian khusus adalah Perda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Melalui perda tersebut, Pemko Payakumbuh kini memiliki landasan hukum yang lebih kuat untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu melalui dukungan anggaran daerah.

Menurut Zulmaeta, keberadaan perda itu merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam memastikan seluruh warga memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum tanpa terkendala kondisi ekonomi.

“Kedudukan yang lemah dan ketidakmampuan ekonomi seseorang tidak boleh menghalangi yang bersangkutan mendapatkan keadilan,” ujarnya.

Perda tersebut diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan pendampingan hukum sekaligus memberikan perlindungan yang lebih optimal terhadap hak-hak warga negara.

Di bidang kelembagaan, Pemko Payakumbuh juga melakukan penyesuaian organisasi perangkat daerah melalui perubahan Perda Nomor 17 Tahun 2016. Langkah itu dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pemerintahan yang terus berkembang serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Pemerintah daerah menilai penataan kelembagaan menjadi salah satu instrumen penting dalam menciptakan birokrasi yang lebih responsif, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.

Selain itu, pencabutan Perda Nomor 24 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan dilakukan sebagai upaya harmonisasi regulasi daerah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan kepastian hukum sekaligus menghindari potensi tumpang tindih aturan dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.

Pada kesempatan yang sama, Pemko Payakumbuh juga menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang menunjukkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah.

Realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai Rp782,43 miliar atau 102,57 persen dari target sebesar Rp762,79 miliar. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp765,45 miliar atau 89,95 persen dari pagu anggaran sebesar Rp851 miliar. Adapun penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp88,21 miliar atau 100 persen dari target.

Capaian tersebut mencerminkan kinerja fiskal daerah yang tetap terjaga dan menjadi modal penting bagi pemerintah kota dalam mendukung pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Zulmaeta mengatakan pemerintah daerah akan terus melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan dengan memperhatikan masukan DPRD serta rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan dan memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan masukan DPRD dan rekomendasi BPK RI Perwakilan Sumatera Barat demi kemajuan Kota Payakumbuh,” katanya.

Dengan disahkannya empat perda tersebut, Pemko Payakumbuh menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang adaptif, memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat, meningkatkan efektivitas birokrasi, serta mendorong pelayanan publik yang semakin berkualitas. (MC)

Continue Reading
Previous Post

Wawako Payakumbuh Tegaskan Pendidikan Agama Jadi Benteng Karakter Generasi Muda

Next Post

Antipasi Kecelakaan, KAI Divre II Sumbar Sosilisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Redaksi

Redaksi

Next Post
Antipasi Kecelakaan, KAI Divre II Sumbar Sosilisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Antipasi Kecelakaan, KAI Divre II Sumbar Sosilisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Rabu, 25/01/2023 | 10:41 WIB
Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Rabu, 02/03/2022 | 21:47 WIB
Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Sabtu, 20/05/2023 | 17:43 WIB

Dibawah Kepemimpinan M. Fadhlil Abrar, PTMSI Limapuluh Kota Panen Medali di Kejurprov 2024

Senin, 05/08/2024 | 11:06 WIB
Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

1
M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

1

Capaian Vaksinasi Anak Baru 7 Persen, Wako Hendri Septa Imbau Ortu Izinkan Anaknya divaksin

0

Wali kota Padang Pastikan PTM Berjalan Seperti Biasa

0
Pemko Payakumbuh Lepas Kontingen Shorinji Kempo Menuju Kejurnaswil Sumatera

Pemko Payakumbuh Lepas Kontingen Shorinji Kempo Menuju Kejurnaswil Sumatera

Rabu, 24/06/2026 | 10:52 WIB
Antipasi Kecelakaan, KAI Divre II Sumbar Sosilisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Antipasi Kecelakaan, KAI Divre II Sumbar Sosilisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Rabu, 24/06/2026 | 10:50 WIB
Pemko dan DPRD Payakumbuh Sahkan Empat Perda Strategis Demi Pelayanan Publik

Pemko dan DPRD Payakumbuh Sahkan Empat Perda Strategis Demi Pelayanan Publik

Rabu, 24/06/2026 | 10:48 WIB
Wawako Payakumbuh Tegaskan Pendidikan Agama Jadi Benteng Karakter Generasi Muda

Wawako Payakumbuh Tegaskan Pendidikan Agama Jadi Benteng Karakter Generasi Muda

Selasa, 23/06/2026 | 10:51 WIB

Rekomendasi

Pemko Payakumbuh Lepas Kontingen Shorinji Kempo Menuju Kejurnaswil Sumatera

Pemko Payakumbuh Lepas Kontingen Shorinji Kempo Menuju Kejurnaswil Sumatera

Rabu, 24/06/2026 | 10:52 WIB
Antipasi Kecelakaan, KAI Divre II Sumbar Sosilisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Antipasi Kecelakaan, KAI Divre II Sumbar Sosilisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Rabu, 24/06/2026 | 10:50 WIB
Pemko dan DPRD Payakumbuh Sahkan Empat Perda Strategis Demi Pelayanan Publik

Pemko dan DPRD Payakumbuh Sahkan Empat Perda Strategis Demi Pelayanan Publik

Rabu, 24/06/2026 | 10:48 WIB
Wawako Payakumbuh Tegaskan Pendidikan Agama Jadi Benteng Karakter Generasi Muda

Wawako Payakumbuh Tegaskan Pendidikan Agama Jadi Benteng Karakter Generasi Muda

Selasa, 23/06/2026 | 10:51 WIB

2

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In