• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi
Minggu, Juni 21, 2026
  • Login
Sorotan.id
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
Sorotan.id
No Result
View All Result
Home Berita

Wali Kota Zulmaeta Dorong Usulan Strategis Payakumbuh Pada Musrenbang RKPD Sumbar 2027

Kamis, 09/04/2026 | 10:26 WIB
in Berita
0
0
Wali Kota Zulmaeta Dorong Usulan Strategis Payakumbuh Pada Musrenbang RKPD Sumbar 2027
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sorotan.id  — Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2027 yang digelar di Auditorium Gubernur Sumbar, Padang, Rabu (08/04/2026).

“Musrenbang tingkat provinsi menjadi forum strategis dalam menyatukan arah pembangunan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia,” kata Wako Zulmaeta.

Kegiatan itu dibuka Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dan dihadiri Wakil Gubernur Vasko Ruseimy, unsur Forkopimda Sumbar, kepala daerah se-Sumatera Barat, organisasi perangkat daerah, serta tokoh masyarakat.

Zulmaeta mengatakan, Pemko Payakumbuh memanfaatkan forum tersebut untuk mendorong sejumlah usulan strategis yang dinilai mendesak dan berdampak langsung terhadap pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia menerangkan, usulan yang dibawa mencakup kebutuhan peningkatan dan kelengkapan jalan berstatus provinsi, program pelatihan kerja dan ketenagakerjaan, termasuk pelatihan juru las (welder) untuk mendukung sektor industri.

Selain itu, Pemko Payakumbuh juga mengusulkan pengembangan rumah sakit umum, pengadaan alat kesehatan, rehabilitasi dan relokasi puskesmas, hingga penyediaan peralatan pengolahan sampah seperti mesin press.

Di sektor lingkungan dan infrastruktur dasar, Zulmaeta turut mendorong pembebasan lahan buffer zone, rehabilitasi tempat pembuangan akhir (TPA) regional, serta ganti rugi lahan terdampak longsor.

“Pada sektor olahraga dan pertanian, kami juga mengusulkan rehabilitasi GOR M. Yamin, lapangan tenis Kubu Gadang, jaringan irigasi, serta peningkatan jalan kewenangan provinsi,” ujarnya.

Ia menambahkan, usulan lain yang turut disampaikan meliputi rehabilitasi rumah potong hewan (RPH) serta sejumlah program prioritas lain yang telah dirangkum berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Zulmaeta berharap seluruh usulan tersebut dapat diakomodasi Pemprov Sumbar dalam RKPD tahun 2027 sehingga mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Payakumbuh.

“Pada akhirnya, yang kami perjuangkan bukan sekadar program, tetapi harapan masyarakat. Kami ingin setiap usulan ini benar-benar menjawab kebutuhan warga dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan mereka. Semoga sinergi ini bisa terus terjaga demi pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan,” pungkasnya. (MC)

Previous Post

Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan 2026

Next Post

Wagub Vasko Dorong Investasi Padat Karya, Sumbar Targetkan Rp13,3 Triliun di 2027

Redaksi

Redaksi

Next Post
Wagub Vasko Dorong Investasi Padat Karya, Sumbar Targetkan Rp13,3 Triliun di 2027

Wagub Vasko Dorong Investasi Padat Karya, Sumbar Targetkan Rp13,3 Triliun di 2027

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Rabu, 25/01/2023 | 10:41 WIB
Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Rabu, 02/03/2022 | 21:47 WIB
Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Sabtu, 20/05/2023 | 17:43 WIB

Dibawah Kepemimpinan M. Fadhlil Abrar, PTMSI Limapuluh Kota Panen Medali di Kejurprov 2024

Senin, 05/08/2024 | 11:06 WIB
Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

1
M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

1

Capaian Vaksinasi Anak Baru 7 Persen, Wako Hendri Septa Imbau Ortu Izinkan Anaknya divaksin

0

Wali kota Padang Pastikan PTM Berjalan Seperti Biasa

0
Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Pemko Payakumbuh Sidak Seluruh SPBU

Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Pemko Payakumbuh Sidak Seluruh SPBU

Jumat, 19/06/2026 | 14:38 WIB
Dinas PUPR Pasaman Beli Grader Rp1 Miliar Lebih Untuk Perbaiki Jalan Rusak

Dinas PUPR Pasaman Beli Grader Rp1 Miliar Lebih Untuk Perbaiki Jalan Rusak

Jumat, 19/06/2026 | 14:34 WIB
Pemko Payakumbuh Luncurkan Kelas BerNALAR Guna Perkuat Literasi Numerasi Siswa

Pemko Payakumbuh Luncurkan Kelas BerNALAR Guna Perkuat Literasi Numerasi Siswa

Jumat, 19/06/2026 | 14:13 WIB
Penganiaya Nenek Saudah Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan, Jaksa Pikir-pikir

Penganiaya Nenek Saudah Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan, Jaksa Pikir-pikir

Kamis, 18/06/2026 | 11:10 WIB

Rekomendasi

Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Pemko Payakumbuh Sidak Seluruh SPBU

Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Pemko Payakumbuh Sidak Seluruh SPBU

Jumat, 19/06/2026 | 14:38 WIB
Dinas PUPR Pasaman Beli Grader Rp1 Miliar Lebih Untuk Perbaiki Jalan Rusak

Dinas PUPR Pasaman Beli Grader Rp1 Miliar Lebih Untuk Perbaiki Jalan Rusak

Jumat, 19/06/2026 | 14:34 WIB
Pemko Payakumbuh Luncurkan Kelas BerNALAR Guna Perkuat Literasi Numerasi Siswa

Pemko Payakumbuh Luncurkan Kelas BerNALAR Guna Perkuat Literasi Numerasi Siswa

Jumat, 19/06/2026 | 14:13 WIB
Penganiaya Nenek Saudah Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan, Jaksa Pikir-pikir

Penganiaya Nenek Saudah Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan, Jaksa Pikir-pikir

Kamis, 18/06/2026 | 11:10 WIB

2

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In