• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi
Senin, April 20, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
Live TV
No Result
View All Result
Sorotan.id
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
Sorotan.id
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Beri Potongan 50 Persen Iuran JKK-JKM Pekerja Informal

BPJS Ketenagakerjaan Limapuluh Kota Gencarkan Sosialisasi

Kamis, 12/02/2026 | 11:24 WIB
in Berita
0
0
Pemerintah Beri Potongan 50 Persen Iuran JKK-JKM Pekerja Informal
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sorotan.id – Pemerintah memberikan potongan iuran Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50 persen bagi pekerja informal atau peserta bukan penerima upah. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Peserta Bukan Penerima Upah. Melansir dari Kumparan.com.

​“Besaran penyesuaian iuran JKK dan JKM bagi Peserta Bukan Penerima Upah ditetapkan sebesar 50 persen dari iuran JKK dan JKM yang seharusnya dibayarkan oleh Peserta Bukan Penerima Upah,” tulis Pasal 4 Ayat 1 beleid tersebut.

​Meski demikian, peserta bukan penerima upah yang iuran JKK dan JKM-nya dibayarkan melalui APBN atau APBD dikecualikan dari ketentuan potongan tersebut. Pemerintah memastikan penyesuaian iuran ini tidak mengurangi manfaat yang diterima peserta.

RelatedPosts

Zulmaeta Ajak Perantau Gonjong Limo Beri Masukan Strategis Bangun Kota Payakumbuh

Pemkab Padangpariaman Kucurkan Rp.23 Milyar untuk Perbaiki Sekolah Terdampak Bencana

Sekda Payakumbuh Ajak ASN Hemat Energi dan Disiplin Kelola Sampah Rumah Tangga

​“Penyesuaian iuran JKK dan JKM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 tidak mengurangi Manfaat program JKK dan JKM yang diterima Peserta Bukan Penerima Upah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas beleid itu.

​Potongan iuran ini bertujuan agar peserta bukan penerima upah tetap memperoleh perlindungan atas risiko kecelakaan kerja, penyakit akibat lingkungan kerja, dan kematian. Untuk peserta sektor transportasi, potongan berlaku untuk iuran Januari 2026 hingga Maret 2027, sedangkan di luar sektor transportasi berlaku untuk iuran April 2026 hingga Desember 2026.

Menyikapai hal tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Limapuluh Kota resmi mensosialisasikan kebijakan tersebut di Hotel Mangkuto Syariah, Kota Payakumbuh, pada Rabu (11/02/2026).

​Selain membahas potongan iuran, kegiatan tersebut menjadi momentum evaluasi Gerakan SAKATOLIKO yang telah berjalan sejak Mei 2025.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Limapuluh Kota, Nicko Alfiansa, mengatakan, program ini terbukti efektif meningkatkan kesadaran pekerja, terutama di sektor informal (pekerja mandiri). Ia menjabarkan, ​berdasarkan data hingga Desember 2025:

​Pertumbuhan Peserta: Jumlah pekerja terlindungi naik drastis dari 2.000 menjadi 17.000 orang.

​potensi Kepesertaan: Dari total 192.000 tenaga kerja di Lima Puluh Kota, tercatat 162.000 di antaranya berada di sektor informal yang masih menjadi fokus utama edukasi.

​Peran Kader: Sebanyak 55 kader penggerak terus dikerahkan dengan target rekrutmen minimal 100 pekerja per kader.

​Turut hadir dalam kegiatan tersebut, ​Wakil Bupati Lima Puluh Kota, Ahlul Badrito Resha, memberikan apresiasi tinggi terhadap kolaborasi ini.

​“Pemerintah daerah mendukung penuh. Dengan iuran yang lebih terjangkau, perusahaan terbantu dan pekerja lebih tenang dalam bekerja. Kami berharap seluruh penggerak dan pelaku usaha memanfaatkan momentum ini agar perlindungan ketenagakerjaan di Lima Puluh Kota semakin merata,” tegas Ahlul.

​Acara ini dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi pemerintah, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan terkait yang berkomitmen menyukseskan perlindungan sosial di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Previous Post

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemko Payakumbuh Resmikan Gerai Koperasi Merah Putih di Parik Muko Aia

Next Post

Spokane Nightlife: Unleash The Gratifying On Skipthegames

Redaksi

Redaksi

Next Post

Spokane Nightlife: Unleash The Gratifying On Skipthegames

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Rabu, 25/01/2023 | 10:41 WIB
Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Rabu, 02/03/2022 | 21:47 WIB
Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Sabtu, 20/05/2023 | 17:43 WIB

Dibawah Kepemimpinan M. Fadhlil Abrar, PTMSI Limapuluh Kota Panen Medali di Kejurprov 2024

Senin, 05/08/2024 | 11:06 WIB
Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

1
M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

1

Capaian Vaksinasi Anak Baru 7 Persen, Wako Hendri Septa Imbau Ortu Izinkan Anaknya divaksin

0

Wali kota Padang Pastikan PTM Berjalan Seperti Biasa

0
Zulmaeta Ajak Perantau Gonjong Limo Beri Masukan Strategis Bangun Kota Payakumbuh

Zulmaeta Ajak Perantau Gonjong Limo Beri Masukan Strategis Bangun Kota Payakumbuh

Senin, 20/04/2026 | 12:05 WIB
Pemkab Padangpariaman Kucurkan Rp.23 Milyar untuk Perbaiki Sekolah Terdampak Bencana

Pemkab Padangpariaman Kucurkan Rp.23 Milyar untuk Perbaiki Sekolah Terdampak Bencana

Senin, 20/04/2026 | 12:03 WIB
Sekda Payakumbuh Ajak ASN Hemat Energi dan Disiplin Kelola Sampah Rumah Tangga

Sekda Payakumbuh Ajak ASN Hemat Energi dan Disiplin Kelola Sampah Rumah Tangga

Senin, 20/04/2026 | 11:59 WIB
Padangpariaman Perjuangkan Rest Area Tol Sicincin untuk UMKM

Padangpariaman Perjuangkan Rest Area Tol Sicincin untuk UMKM

Senin, 20/04/2026 | 11:56 WIB

Rekomendasi

Zulmaeta Ajak Perantau Gonjong Limo Beri Masukan Strategis Bangun Kota Payakumbuh

Zulmaeta Ajak Perantau Gonjong Limo Beri Masukan Strategis Bangun Kota Payakumbuh

Senin, 20/04/2026 | 12:05 WIB
Pemkab Padangpariaman Kucurkan Rp.23 Milyar untuk Perbaiki Sekolah Terdampak Bencana

Pemkab Padangpariaman Kucurkan Rp.23 Milyar untuk Perbaiki Sekolah Terdampak Bencana

Senin, 20/04/2026 | 12:03 WIB
Sekda Payakumbuh Ajak ASN Hemat Energi dan Disiplin Kelola Sampah Rumah Tangga

Sekda Payakumbuh Ajak ASN Hemat Energi dan Disiplin Kelola Sampah Rumah Tangga

Senin, 20/04/2026 | 11:59 WIB
Padangpariaman Perjuangkan Rest Area Tol Sicincin untuk UMKM

Padangpariaman Perjuangkan Rest Area Tol Sicincin untuk UMKM

Senin, 20/04/2026 | 11:56 WIB

2

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In