• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
Live TV
No Result
View All Result
Sorotan.id
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
Sorotan.id
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Kota Payakumbuh Usulkan Perubahan Perda Perumda Air Minum Tirta Sago

Rabu, 03/06/2026 | 11:22 WIB
in Berita
0
0
Pemerintah Kota Payakumbuh Usulkan Perubahan Perda Perumda Air Minum Tirta Sago
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sorotan.id — Pemerintah Kota Payakumbuh mengusulkan perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sago guna memperkuat kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat sekaligus menyesuaikan tata kelola perusahaan dengan regulasi terbaru.

Usulan perubahan perda tersebut disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Selasa (2/6/2026).

Zulmaeta mengatakan Perumda Air Minum Tirta Sago memiliki peran strategis karena menjadi satu-satunya badan usaha milik daerah yang bertanggung jawab menyediakan layanan air minum bagi masyarakat Kota Payakumbuh.

RelatedPosts

Pemerintah Kota Payakumbuh Gelar Porseni Taman Kanak-Kanak Guna Bentuk Karakter Anak

KAI Divre II Sumbar Sukses Layani 40 Ribu Lebih Penumpang Selama Masa Angkutan Libur Panjang Idul Adha 1447 H

Pemko Payakumbuh Apresiasi Prestasi Bayu Wandira Di Ajang HEBAT 2026

Menurut dia, kebutuhan masyarakat terhadap layanan air bersih yang aman, sehat, dan berkelanjutan terus meningkat sehingga diperlukan penguatan tata kelola perusahaan agar mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.

“Perumda Air Minum Tirta Sago merupakan satu-satunya BUMD yang mengelola penyediaan air minum yang sehat dan memenuhi syarat kesehatan. Karena itu, keberadaannya sangat penting karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” kata Zulmaeta.

Ia menjelaskan, perubahan regulasi tersebut juga merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum yang mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian terhadap aturan yang berlaku.

Menurut Zulmaeta, penyesuaian regulasi diperlukan agar pengelolaan Perumda Tirta Sago semakin profesional, transparan, dan akuntabel sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Penyesuaian ini penting agar pengelolaan Perumda Tirta Sago selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebut sejumlah substansi perubahan yang diusulkan antara lain pengaturan rentang jumlah pelanggan yang berkaitan dengan jumlah direksi, penguatan tugas serta kewenangan dewan pengawas dan direksi, hingga mekanisme pembayaran penghasilan direksi secara nontunai.

Selain itu, perubahan juga mencakup pengaturan fasilitas kendaraan dinas melalui sistem sewa dari penyedia jasa, pemberian hak cuti direksi, penggunaan kartu kredit BUMD untuk biaya representasi, penyesuaian honorarium ketua dewan pengawas, serta masa jabatan sekretaris dewan pengawas.

Zulmaeta menegaskan, seluruh perubahan yang diusulkan bertujuan memperkuat tata kelola perusahaan daerah agar lebih adaptif terhadap perkembangan regulasi dan kebutuhan pelayanan publik.

Dengan tata kelola yang semakin baik, pemerintah daerah berharap Perumda Tirta Sago dapat meningkatkan kinerja perusahaan sekaligus memperluas dan meningkatkan kualitas layanan air minum bagi masyarakat Kota Payakumbuh.

“Melalui perubahan perda ini, kami berharap pembahasan dapat dilakukan secara mendalam bersama DPRD sehingga menghasilkan regulasi yang semakin memperkuat kinerja perusahaan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” katanya.

Ia juga mengharapkan masukan, kritik, dan saran dari berbagai pihak sebagai bagian dari upaya menyempurnakan kebijakan yang akan menjadi landasan pengelolaan Perumda Tirta Sago ke depan. (MC)

Previous Post

Pemerintah Kota Payakumbuh Gelar Porseni Taman Kanak-Kanak Guna Bentuk Karakter Anak

Redaksi

Redaksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Rabu, 25/01/2023 | 10:41 WIB
Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Rabu, 02/03/2022 | 21:47 WIB
Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Sabtu, 20/05/2023 | 17:43 WIB

Dibawah Kepemimpinan M. Fadhlil Abrar, PTMSI Limapuluh Kota Panen Medali di Kejurprov 2024

Senin, 05/08/2024 | 11:06 WIB
Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

1
M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

1

Capaian Vaksinasi Anak Baru 7 Persen, Wako Hendri Septa Imbau Ortu Izinkan Anaknya divaksin

0

Wali kota Padang Pastikan PTM Berjalan Seperti Biasa

0
Pemerintah Kota Payakumbuh Usulkan Perubahan Perda Perumda Air Minum Tirta Sago

Pemerintah Kota Payakumbuh Usulkan Perubahan Perda Perumda Air Minum Tirta Sago

Rabu, 03/06/2026 | 11:22 WIB
Pemerintah Kota Payakumbuh Gelar Porseni Taman Kanak-Kanak Guna Bentuk Karakter Anak

Pemerintah Kota Payakumbuh Gelar Porseni Taman Kanak-Kanak Guna Bentuk Karakter Anak

Rabu, 03/06/2026 | 11:20 WIB
KAI Divre II Sumbar Sukses Layani 40 Ribu Lebih Penumpang Selama Masa Angkutan Libur Panjang Idul Adha 1447 H

KAI Divre II Sumbar Sukses Layani 40 Ribu Lebih Penumpang Selama Masa Angkutan Libur Panjang Idul Adha 1447 H

Selasa, 02/06/2026 | 13:25 WIB
Pemko Payakumbuh Apresiasi Prestasi Bayu Wandira Di Ajang HEBAT 2026

Pemko Payakumbuh Apresiasi Prestasi Bayu Wandira Di Ajang HEBAT 2026

Selasa, 02/06/2026 | 10:55 WIB

Rekomendasi

Pemerintah Kota Payakumbuh Usulkan Perubahan Perda Perumda Air Minum Tirta Sago

Pemerintah Kota Payakumbuh Usulkan Perubahan Perda Perumda Air Minum Tirta Sago

Rabu, 03/06/2026 | 11:22 WIB
Pemerintah Kota Payakumbuh Gelar Porseni Taman Kanak-Kanak Guna Bentuk Karakter Anak

Pemerintah Kota Payakumbuh Gelar Porseni Taman Kanak-Kanak Guna Bentuk Karakter Anak

Rabu, 03/06/2026 | 11:20 WIB
KAI Divre II Sumbar Sukses Layani 40 Ribu Lebih Penumpang Selama Masa Angkutan Libur Panjang Idul Adha 1447 H

KAI Divre II Sumbar Sukses Layani 40 Ribu Lebih Penumpang Selama Masa Angkutan Libur Panjang Idul Adha 1447 H

Selasa, 02/06/2026 | 13:25 WIB
Pemko Payakumbuh Apresiasi Prestasi Bayu Wandira Di Ajang HEBAT 2026

Pemko Payakumbuh Apresiasi Prestasi Bayu Wandira Di Ajang HEBAT 2026

Selasa, 02/06/2026 | 10:55 WIB

2

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In