Sorotan.id – Maraknya peredaran beras oplosan yang dikemas menyerupai beras premium membuat masyarakat perlu lebih waspada. Beras oplosan kerap dijual dengan harga tinggi, namun kualitasnya jauh dari standar beras premium. Untuk itu, penting mengetahui perbedaan keduanya agar tidak tertipu saat berbelanja.
Baru-baru ini, temuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan Polri menunjukkan ada 212 merek beras yang tidak memenuhi standar mutu. Beberapa produk bahkan mencantumkan berat bersih 5 kilogram, namun saat ditimbang, hanya berisi 4,5 kilogram.
“Banyak yang mengklaim beras premium, padahal kualitasnya biasa saja,” kata Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dikutip dari kompas.com, Sabtu, (19/7).
Ia melanjutkan, terdapat beberapa cara membedakan beras oplosan dari premium, salah satunya dengan melihat tingkat patahan beras atau broken.
Beras premium memiliki tingkat patahan (broken) yang lebih rendah ketimbang kualitas beras lainnya. Dalam aturan, tingkat campuran patahan untuk beras premium maksimal 15 persen.
“Jadi dari broken-nya, itu kelihatan utuh (saat dipegang), karena dia sangat kecil kadar airnya, (sekitar) 14 persen, jadi broken-nya sangat kecil,” sebutnya.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi juga menegaskan hal serupa. Menurut dia, beras premium memiliki sedikit patahan, sementara beras medium mengandung patahan hingga 25 persen.
Ia mengatakan, dari segi harga juga bisa dibedakan, dan pemerintah telah mengatur klasifikasi mutu beras dalam Peraturan Badan Pangan Nasional RI Nomor 2 Tahun 2023.
Dalam aturan ini, beras dibagi menjadi empat kategori, yakni premium, medium, submedium, dan pecah, masing-masing dengan standar mutu yang berbeda.
“Kalau harganya itu deket-deket Rp 14.000–16.000, itu biasanya premium. Kalau angkanya deket-deket Rp 12.000, nah itu medium.” sebutnya.











