• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi
Jumat, April 17, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
Live TV
No Result
View All Result
Sorotan.id
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
Sorotan.id
No Result
View All Result
Home Berita

Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Simpang Haru dan Jembatan Andalas

Selasa, 08/07/2025 | 13:16 WIB
in Berita
0
0
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Simpang Haru dan Jembatan Andalas

Pembongkaran bangunan liar oleh Satpol PP Padang

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sorotan.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang membongkar sejumlah bangunan liar yang didirikan di atas fasilitas umum (trotoar) dan mengenai badan jalan di sekitar Kawasan Simpang Haru dan Kawasan jembatan Andalas, Kecamatan Padang Timur, pada Selasa, (8/7)2025.

Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian, Eka Putra Irwandi mengatakan, bahwa pembongkaran dilakukan setelah sebelumnya diberikan surat peringatan dan teguran oleh pihak Kecamatan kepada pemilik bangunan.

Namun, karena tidak diindahkan oleh pemilik bangunan maka terpaksa dilakukan pembongkaran oleh Personil Satpol PP.

RelatedPosts

Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Taaruf Siswa SDS IT IPHI Payakumbuh

Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon

Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Guna Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

“Keberadaan bangunan liar ini melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Selain merusak estetika kota, bangunan ini juga membahayakan pengguna jalan,” ujar Eka melalui keterangan tertulisnya, Selasa, (8/7).

Ia mengatakan, selama penertiban di kedua kawasan tersebut berjalan lancar dan kondusif, dan pihaknya akan terus melakukan penertiban bangunan liar.

Eka menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Padang untuk tidak mendirikan bangunan di atas fasilitas umum, karena hal itu dapat membahayakan pengguna jalan.

“Apabila ingin berjualan maka berjalanlah di tempat yang sesuai aturan,” pungkasnya.

Tags: Bangunan LiarPadangSatpol PP Padang
Previous Post

Sekolah Rakyat di Padang Mulai 14 Juli, 150 Anak Miskin Ekstrem Dapat Pendidikan Gratis

Next Post

Antisipasi Banjir, Pemko Padang Keruk Sungai Pampangan Sepanjang 500 Meter

Redaksi

Redaksi

Next Post
Antisipasi Banjir, Pemko Padang Keruk Sungai Pampangan Sepanjang 500 Meter

Antisipasi Banjir, Pemko Padang Keruk Sungai Pampangan Sepanjang 500 Meter

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Rabu, 25/01/2023 | 10:41 WIB
Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Rabu, 02/03/2022 | 21:47 WIB
Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Sabtu, 20/05/2023 | 17:43 WIB

Dibawah Kepemimpinan M. Fadhlil Abrar, PTMSI Limapuluh Kota Panen Medali di Kejurprov 2024

Senin, 05/08/2024 | 11:06 WIB
Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

1
M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

1

Capaian Vaksinasi Anak Baru 7 Persen, Wako Hendri Septa Imbau Ortu Izinkan Anaknya divaksin

0

Wali kota Padang Pastikan PTM Berjalan Seperti Biasa

0
Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Taaruf Siswa SDS IT IPHI Payakumbuh

Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Taaruf Siswa SDS IT IPHI Payakumbuh

Kamis, 16/04/2026 | 10:50 WIB
Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon

Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon

Kamis, 16/04/2026 | 10:47 WIB
Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Guna Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Guna Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

Kamis, 16/04/2026 | 10:40 WIB
Padang Usung Target Raih Predikat Utama KLA 2026

Padang Usung Target Raih Predikat Utama KLA 2026

Kamis, 16/04/2026 | 10:33 WIB

Rekomendasi

Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Taaruf Siswa SDS IT IPHI Payakumbuh

Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Taaruf Siswa SDS IT IPHI Payakumbuh

Kamis, 16/04/2026 | 10:50 WIB
Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon

Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon

Kamis, 16/04/2026 | 10:47 WIB
Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Guna Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Guna Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

Kamis, 16/04/2026 | 10:40 WIB
Padang Usung Target Raih Predikat Utama KLA 2026

Padang Usung Target Raih Predikat Utama KLA 2026

Kamis, 16/04/2026 | 10:33 WIB

2

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In