• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi
Jumat, April 17, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
Live TV
No Result
View All Result
Sorotan.id
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
Sorotan.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pacari Pelajar SMP Lalu Ajak Berhubungan Badan, Pemuda Asal Kota Padang Ditangkap Polisi di Painan

Rabu, 11/06/2025 | 12:07 WIB
in Kriminal
0
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sorotan.id – Seorang pemuda berinisial AAY (21), warga Pasar Laban, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang ditangkap Satreskrim Polres Pesisir Selatan, Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 16.15 WIB.

Penangkapan ini berdasarkan laporan dari orang tua QAP (14) yang anak gadisnya yang masih berstatus pelajar SMP, sudah dicabuli oleh AAY pada bulan Maret 2025 silam.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M. Yogie Biantoro mengatakan AAY ditangkap saat berada di salah satu konter HP tempatnya bekerja di Painan. Awalnya AAY tidak mengakui perbuatannya, namun setelah diperlihatkan bukti-bukti akhirnya AAY tidak bisa lagi mengelak.

RelatedPosts

Gadis Muda Pekerja Dapur MBG Bonjol Diamankan Kasus Narkoba

PPI Semen Padang Jadi Aktivitas Gelap Narkoba, Polisi Amankan 22 Paket Sabu dan 4 Tersangka

Emak-Emak Kena Hipnotis di Kota Pariaman, Cincin Emas Seharga Rp 34 Juta Melayang

“Saat terduga pelaku berhasil dilacak keberadaannya, langsung dilakukan penangkapan di tempat kerjanya di salah satu Konter HP di Painan. Beliau sempat mengelak, namun setelah diperlihatkan bukti-bukti. Akhirnya tidak bisa lagi mengelak dan mengakui perbuatannya,” kata Yogie, Rabu (11/6/2025).

Dijelaskan Yogie, antara korban dan terduga pelaku adalah sepasang kekasih. Keduanya melakukan hubungan intim layaknya suami istri atas dasar suka sama suka di kos-kostan rekan terduga pelaku di kawasan Rawang, Nagari Painan Utara pada 22 Maret 2025 silam sekitar pukul 21.00 WIB.

“Karena menyesal melakukan hubungan intim ini, Korban menceritakan peristiwa tersebut ke orang tuanya. Tidak terima anaknya sudah dicabuli, orang tua QAP melaporkan AAY ke Polres Pesisir Selatan tanggal 16 April 2025,” kata Yogie lagi.

Atas perbuatannya, AAY diancam dengan pasal 76D juncto pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU nomor 35 tentang Perlindungan Anak. Berdasarkan pasal tersebut, AY terancam penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat selama 5 tahun. (*)

 

 

Previous Post

Tinjau Pantai Padang, Wawako : Pemko Bakal Siapkan Pentas Seni dan Pusat UMKM

Next Post

Bank Nagari Himbau Nasabah Waspada Penipuan Digital, Hacker Bisa Menyusup Lewat Link dan Gambar Via Whatsapp

Redaksi

Redaksi

Next Post

Bank Nagari Himbau Nasabah Waspada Penipuan Digital, Hacker Bisa Menyusup Lewat Link dan Gambar Via Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Rabu, 25/01/2023 | 10:41 WIB
Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Rabu, 02/03/2022 | 21:47 WIB
Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Sabtu, 20/05/2023 | 17:43 WIB

Dibawah Kepemimpinan M. Fadhlil Abrar, PTMSI Limapuluh Kota Panen Medali di Kejurprov 2024

Senin, 05/08/2024 | 11:06 WIB
Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

1
M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

1

Capaian Vaksinasi Anak Baru 7 Persen, Wako Hendri Septa Imbau Ortu Izinkan Anaknya divaksin

0

Wali kota Padang Pastikan PTM Berjalan Seperti Biasa

0
Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Taaruf Siswa SDS IT IPHI Payakumbuh

Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Taaruf Siswa SDS IT IPHI Payakumbuh

Kamis, 16/04/2026 | 10:50 WIB
Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon

Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon

Kamis, 16/04/2026 | 10:47 WIB
Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Guna Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Guna Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

Kamis, 16/04/2026 | 10:40 WIB
Padang Usung Target Raih Predikat Utama KLA 2026

Padang Usung Target Raih Predikat Utama KLA 2026

Kamis, 16/04/2026 | 10:33 WIB

Rekomendasi

Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Taaruf Siswa SDS IT IPHI Payakumbuh

Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Taaruf Siswa SDS IT IPHI Payakumbuh

Kamis, 16/04/2026 | 10:50 WIB
Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon

Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon

Kamis, 16/04/2026 | 10:47 WIB
Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Guna Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Guna Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

Kamis, 16/04/2026 | 10:40 WIB
Padang Usung Target Raih Predikat Utama KLA 2026

Padang Usung Target Raih Predikat Utama KLA 2026

Kamis, 16/04/2026 | 10:33 WIB

2

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In