Sorotan.id – Seorang wanita berinisial FN (29) warga Jorong Guguk Tinggi, Nagari Padang Sibusuk, Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung di tangkap Satreskrim Polres Sijunjung, Jumat (9/5/2025).
FN Diduga pelaku pembuang bayi di tepi sungai Batang Piruko yang tak jauh dari rumahnya. Penemuan bayi ini sempat menggegerkan masyarakat sekitar karena jasad bayi sempat dimakan oleh biawak di bagian perut.
Informasi penangkapan ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Sijunjung, AKP Andri. Dimana telebih dahulu dilakukan penyelidikan mendalam yang melibatkan pihak kepolisian, pemerintahan nagari dan tenaga kesehatan.
“Benar telah diamankan seorang wanita dewasa berinisial FN karena diduga menjadi pelaku pembuangan bayi di tepi sungai Batang Piruko, Jorong Guguk Tinggi, Nagari Padang Sibusuk, Kecamatan Kupitan,’ Kata AKP Andri, Minggu (11/5/2025).
Dikatakan Andri, dalam pengungkapan kasus ini pihanya mencurigai FN karena menunjukkan tanda-tanda pasca melahirkan, tapi tidak dapat menunjukkan keberadaan bayinya.
Kemudian FN dibawa ke praktik bidan, dokter kandungan hingga RSUD Ahmad Syafi’I untuk memperkuat dugaan ini. Akhirnya, FN tidak bisa mengelak dari kecurigaan polisi.
“Setelah diperkuat dengan bukti-bukti pasca melahirkan dan tidak bisa menunjukkan keberadaan bayi, akhirnya FN mengaku telah melahirkan bayi laki-laki,” kata Andri.
FN melahirkan pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 04.30 WIB di Sungai Batang Piruko. Lokasi yang sama dengan penemuan mayat bayi laki-laki pada Rabu (7/5/2025) pagi.
Hingga kini, pelaku masih diperiksa oleh Satreskrim Polres Sijunjung untuk mengungkap motif pasti pembuangan bayi yang telah ia kandung selama 9 bulan ini.
“Apa alasannya, masih kami dalami. Karena pelaku masih shock dan trauma berat. Keterangannya kerap berubah setiap kali ditanya,” kata Andri lagi.
Untuk Jasad bayi yang dibuang oleh FN sudah dimakamkan di TPU Pandan, Nagari Padang Sibusuk.
Atas perbuatannya ini, FN dijerat dengan pasal 305 jo pasal 307 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.
Sebelumnya, masyarakat Kabupaten Sijunjung dihebohkan dengan penemuan mayat bayi laki-laki pada Rabu (7/5/2025) di tepi sungai Batang Piruko, Jorong Guguk Tinggi, Kenagarian Padang Sibusuk, Kecamatan Kupitan.
Saat ditemukan oleh masyarakat, jasad tersebut tengah dimakan oleh seekor biawak di bagian perut bayi. Kondisi bayipun sangat memprihatinkan saat dievakuasi petugas. (*)









