• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
Sorotan.id
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
Sorotan.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Dugaan Aborsi, Guru Honor di Limapuluh Kota Ditangkap Polisi

Kamis, 24/04/2025 | 16:27 WIB
in Kriminal
0
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sorotan.id – Seorang wanita yang berstatus guru honor yang baru saja lulus pegawai P3K, RA (36) ditangkap Satreskrim Polres Limapuluh Kota, Kamis (24/4/2025) dini hari. Penangkapan ini dilakukan di Kawasan Ketinggian, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota. Diduga sang guru melakukan dugaan aborsi.

Penangkapan ini berawal dari viralnya di media social terkait informasi aborsi janin berusia 6 bulan yang terkubur di wilayah hukum Polsek Guguak, Polres Limapuluh Kota.

Polisi pun bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan akhirnya informasi mengarah kepada RA.

Setelah dilakukan penangkapan, RA mengakui perbuatannya dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Diketahui aborsi ini dilakukan 23 April 2025.

“Pada Kamis, 24 April 2025 sekira pukul 02.00 Wib. Telah dilakukan Penangkapan dan penahanan terhadap  seorang pelaku perkara dugaan Tindak aborsi berinisial RA yang merupakan pegawai Honorer,” ucap Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, Iptu Repaldi Ketika dikonfirmasi wartawan.

Saat ini, Satreskrim Polres Limapuluh Kota masih melakukan pengembangan terkait kasus dugaan aborsi yang melibatkan RA ini.

“Kami masih melakukan pengembangan. Untuk informasi awal, dugaan aborsi ini dilakukan wilayah kecamatan Guguak. Untuk informasi lebih lanjut nanti akan kami sampaikan,” ucap Repaldi lagi.

Atas perbuatannya, tersangka RA diancam dengan Pasal 77 A Jo Pasal 45 A UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 181 KUHP. (*)

Previous Post

Pemuda Asal Payakumbuh Wakili Sumatera Barat Dalam Ajang Ambassador Agriculture 2025

Next Post

ODGJ Nyaris Tewas Disambar Kereta Api di Kota Padang, Sosok Ini Jadi Penyelamat

Redaksi

Redaksi

Next Post

ODGJ Nyaris Tewas Disambar Kereta Api di Kota Padang, Sosok Ini Jadi Penyelamat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Rabu, 25/01/2023 | 10:41 WIB
Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Rabu, 02/03/2022 | 21:47 WIB
Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Sabtu, 20/05/2023 | 17:43 WIB

Dibawah Kepemimpinan M. Fadhlil Abrar, PTMSI Limapuluh Kota Panen Medali di Kejurprov 2024

Senin, 05/08/2024 | 11:06 WIB
Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

1
M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

1

Capaian Vaksinasi Anak Baru 7 Persen, Wako Hendri Septa Imbau Ortu Izinkan Anaknya divaksin

0

Wali kota Padang Pastikan PTM Berjalan Seperti Biasa

0
Sawahpadang, Aua Kuniang, Payakumbuh, Raih Juara I Kelurahan Tingkat Sumatera Barat

Sawahpadang, Aua Kuniang, Payakumbuh, Raih Juara I Kelurahan Tingkat Sumatera Barat

Selasa, 21/07/2026 | 13:25 WIB
Buka Jalur Pendakian Gunung Sago, M. Fadhlil Abrar Inisiasi Pembentukan Pokdarwis Sarasah Sago di Sungai Kamuyang

Buka Jalur Pendakian Gunung Sago, M. Fadhlil Abrar Inisiasi Pembentukan Pokdarwis Sarasah Sago di Sungai Kamuyang

Selasa, 21/07/2026 | 12:43 WIB
Tak Ada Tempat bagi Pembocor PAD, Ainul Farhan J Dukung Langkah Tegas Zulmaeta

Tak Ada Tempat bagi Pembocor PAD, Ainul Farhan J Dukung Langkah Tegas Zulmaeta

Minggu, 19/07/2026 | 15:03 WIB
Tiga Terduga Pelaku Narkotika Diamankan, Satresnarkoba Polres Payakumbuh Sita 40 Paket Sabu-Sabu

Tiga Terduga Pelaku Narkotika Diamankan, Satresnarkoba Polres Payakumbuh Sita 40 Paket Sabu-Sabu

Sabtu, 18/07/2026 | 13:15 WIB

Rekomendasi

Sawahpadang, Aua Kuniang, Payakumbuh, Raih Juara I Kelurahan Tingkat Sumatera Barat

Sawahpadang, Aua Kuniang, Payakumbuh, Raih Juara I Kelurahan Tingkat Sumatera Barat

Selasa, 21/07/2026 | 13:25 WIB
Buka Jalur Pendakian Gunung Sago, M. Fadhlil Abrar Inisiasi Pembentukan Pokdarwis Sarasah Sago di Sungai Kamuyang

Buka Jalur Pendakian Gunung Sago, M. Fadhlil Abrar Inisiasi Pembentukan Pokdarwis Sarasah Sago di Sungai Kamuyang

Selasa, 21/07/2026 | 12:43 WIB
Tak Ada Tempat bagi Pembocor PAD, Ainul Farhan J Dukung Langkah Tegas Zulmaeta

Tak Ada Tempat bagi Pembocor PAD, Ainul Farhan J Dukung Langkah Tegas Zulmaeta

Minggu, 19/07/2026 | 15:03 WIB
Tiga Terduga Pelaku Narkotika Diamankan, Satresnarkoba Polres Payakumbuh Sita 40 Paket Sabu-Sabu

Tiga Terduga Pelaku Narkotika Diamankan, Satresnarkoba Polres Payakumbuh Sita 40 Paket Sabu-Sabu

Sabtu, 18/07/2026 | 13:15 WIB

2

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In