Sorotan.id – Satreskrim Polres Payakumbuh berhasil menangkap dua pencuri spesialis pembobol rumah kosong di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Baso, Jumat (4/4/2025). Kedua pelaku masing-masing berinisial G (39), warga Koto Tinggi, Kecamatan Baso, Kabupaten dan IW (35), Warga Kota Bukittinggi.
Penangkapan ini berdasarkan adanya laporan pembobolan rumah di wilayah hukum Polres Payakumbuh saat Shalat Idul Fitri, Senin (31/3/2025).
Dengan memanfaatkan rumah dalam kondisi kosong dan situasi lingkungan yang lengang, kedua pelaku beraksi dengan membongkar paksa rumah korban menggunakan linggis.
Kapolres Payakumbuh melalui Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona mengatakan dari hasil penggerebekan, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan antara lain satu unit sepeda motor, satu buah linggis, satu buah tas, satu unit laptop berwarna hitam, satu unit iPad, dan satu buah power bank berwarna hitam,” ungkap Doni, Sabtu (5/4/2025).
Saat ini kedua pelaku sudah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Payakumbuh. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain maupun dugaan aksi serupa di lokasi berbeda.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan keamanan rumah, khususnya saat meninggalkan tempat tinggal dalam momen-momen hari besar keagamaan. (*)









