Sorotan.id – Anggota DPRD Sumatera Barat, Nella Abdika Zamri mensosialisasikan Perda no 16 tahun 2019 tentang pengembangan Koperasi kepada masyarakat dan pelaku usaha se-Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota pada Selasa (25/3/2025). Dalam sosialisasi ini, Nella mempusatkan sosialisasi di Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Payakumbuh Timur dengan menggandeng Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Barat.
Sosialisasi ini mendorong pelaku usaha dan entrepreneur agar aktif mengelola usaha miliknya secara gotong royong berbasis Koperasi. Selaras juga dengan wacana Koperasi Merah Putih yang di inisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto.
Untuk diketahui, Koperasi Merah Putih akan diluncurkan oleh Pemerintah pusat sebanyak 70 ribu unit di seluruh Indonesia tanggal 12 Juli 2025 mendatang.
“Masih banyak masyarakat dan pelaku usaha yang belum sadar akan manfaat berkoperasi. Karena itulah saya aktif sosialisasikan Perda no 16 tahun 2019 tentang pengembangan koperasi dengan menggandeng Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Sumbar,” ucap Nella kepada Sorotan.id saat sosialisasi.
Dengan koperasi, Dikatakan Nella masyarakat dan pelaku usaha bisa melakukan Kerjasama antar unit usaha. Mulai dari permodalan, mendapatkan bahan mentah, bahan jadi, hingga pemasaran. Dengan itu, perputaran dan tumbuh kembangnya unit usaha masyarakat yang tergabung dalam anggota koperasi akan semakin massif.
“Antara produsen hingga konsumen bisa melakukan interaksi bisnis yang saling menguntungkan. Karena Koperasi akan bergerak dari permodalan, hubungan produsen dan konsumen sampai pemasaran,” ucap Nella.
Disamping itu, Masyarakat yang ingin membangun usaha juga terhindar dari pinjaman online dan pinjaman yang berbunga tinggi. Pasalnya, Koperasi juga menyediakan permodalan bagi anggota dengan bunga rendah, bahkan tanpa bunga sedikit pun.
“Untungnya sangat banyak kalau berkoperasi ini. Bisa mendapatkan modal tanpa terjerat dari pinjaman online atau pinjaman lain yang berbunga tinggi,” kata Nella.
Sementara itu Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Sumbar, Rina Morita mengatakan sosialisasi Perda no 16 tahun 2019 perlu didorong secara maksimal. Selain jumlah koperasi aktif masih dibawah target, juga untuk menyambut wacana koperasi merah putih yang digagas oleh presiden, Prabowo Subianto.
“Semakin banyak koperasi aktif di tengah Masyarakat. Perputaran roda ekonomi suatu daerah akan lebih bagus. Pelaku UMKM yang tergabung dalam keanggotaan koperasi bisa berkembang tanpa takut kehilangan pasar,” kata Rina Morita.
Dari data Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Sumbar, hanya ada 300-an koperasi aktif yang tersebar di Sumatera Barat. Kemudian membina 130 ribuan UMKM dan pelaku usaha. Sebuah angka yang hanya mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat sekitar 4,38 persen. Sedangkan inflasi pertahun sumbar diangka 3,81 persen.
“Jadi kami sosialisasikan perda ini agar Masyarakat semakin sadar akan peran koperasi. Dengan begitu bisa mendorong pertumbuhan ekonomi sumbar di atas 5 persen. Kalau sekarang pertumbuhan ekonomi sumbar diangka 4,38 persen. Angka yang cukup tipis, dan dibawah bayang-bayang inflasi yang 3,81 persen,” ungkap Rina.
Dalam sosialisasi ini, Nella bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah turut menjelaskan rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan meluncurkan Koperasi Merah Putih. Sebuah Koperasi yang menyasar sektor usaha hingga Tingkat paling bawah.
Ada tiga model Koperasi Merah Putih yang tengah disiapkan. Diantaranya, pembentukan koperasi baru, mengembangkan koperasi yang sudah ada, dan revitalisasi koperasi yang sudah tidak aktif. (*)