• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi
Minggu, April 19, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
Live TV
No Result
View All Result
Sorotan.id
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
Sorotan.id
No Result
View All Result
Home Berita

BPJS Gratis Warga Kota Padang Berlaku Hari Ini, Ini Kriteria Penerima Manfaatnya

Rabu, 05/03/2025 | 10:46 WIB
in Berita
0
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Selain persyaratan domisili, warga juga harus membutuhkan layanan kesehatan yang bersifat kegawatdaruratan medis atau memerlukan tindakan segera, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit.

Warga juga harus mendapatkan surat keterangan membutuhkan jaminan kesehatan dari lurah setempat.

Bagi warga yang tidak memenuhi persyaratan domisili sebelum keputusan ini ditetapkan, mereka tetap bisa mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan secara mandiri atau mengikuti program jaminan kesehatan lainnya yang tersedia.

RelatedPosts

Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Taaruf Siswa SDS IT IPHI Payakumbuh

Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon

Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Guna Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

Namun, bagi warga yang telah berdomisili di Kota Padang setidaknya dua tahun berturut-turut sejak keputusan ini diberlakukan, dapat didaftarkan sebagai penerima jaminan kesehatan dengan menunjukkan KK atau surat keterangan domisili dari kelurahan.

Keputusan ini juga menegaskan bahwa seluruh biaya yang timbul akibat pelaksanaannya akan dibebankan kepada APBD Kota Padang.

Kriteria penerima jaminan kesehatan gartis atau ditanggung Pemko melalui APBD yang ditetapkan dalam Keputusan Wali Kota Padang Nomor 160 Tahun 2025 tertanggal 1 Maret 2025.

Keputusan Wali Kota Padang Nomor 160 Tahun 2025 tertanggal 1 Maret 2025. (ist)

Wali Kota Fadly Amran, menyatakan bahwa kebijakan ini untuk memastikan warga yang membutuhkan layanan kesehatan tetap mendapatkan akses yang layak di seluruh rumah sakit di Kota Padang.

Salinan keputusan ini juga disampaikan Wali Kota Padang kepada Ketua DPRD Kota Padang, Inspektur Kota Padang, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Padang untuk koordinasi implementasi kebijakan ini.

“Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah, sehingga meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan warga Kota Padang,” kata Fadly Amran.(*)

 

 

Page 2 of 2
Prev12
Previous Post

Wawako Payakumbuh Bersama Wagub Sumbar Serahkan Bantuan Rumah layak Huni Kepada Warga Talang

Next Post

Progres Jembatan Darurat Penghubung Sumbar – Jambi, Kepala PJN II Jambi : Sudah 60 Persen

Redaksi

Redaksi

Next Post

Progres Jembatan Darurat Penghubung Sumbar - Jambi, Kepala PJN II Jambi : Sudah 60 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Rabu, 25/01/2023 | 10:41 WIB
Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Rabu, 02/03/2022 | 21:47 WIB
Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Sabtu, 20/05/2023 | 17:43 WIB

Dibawah Kepemimpinan M. Fadhlil Abrar, PTMSI Limapuluh Kota Panen Medali di Kejurprov 2024

Senin, 05/08/2024 | 11:06 WIB
Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

1
M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

1

Capaian Vaksinasi Anak Baru 7 Persen, Wako Hendri Septa Imbau Ortu Izinkan Anaknya divaksin

0

Wali kota Padang Pastikan PTM Berjalan Seperti Biasa

0
Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Taaruf Siswa SDS IT IPHI Payakumbuh

Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Taaruf Siswa SDS IT IPHI Payakumbuh

Kamis, 16/04/2026 | 10:50 WIB
Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon

Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon

Kamis, 16/04/2026 | 10:47 WIB
Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Guna Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Guna Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

Kamis, 16/04/2026 | 10:40 WIB
Padang Usung Target Raih Predikat Utama KLA 2026

Padang Usung Target Raih Predikat Utama KLA 2026

Kamis, 16/04/2026 | 10:33 WIB

Rekomendasi

Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Taaruf Siswa SDS IT IPHI Payakumbuh

Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Taaruf Siswa SDS IT IPHI Payakumbuh

Kamis, 16/04/2026 | 10:50 WIB
Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon

Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon

Kamis, 16/04/2026 | 10:47 WIB
Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Guna Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Guna Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

Kamis, 16/04/2026 | 10:40 WIB
Padang Usung Target Raih Predikat Utama KLA 2026

Padang Usung Target Raih Predikat Utama KLA 2026

Kamis, 16/04/2026 | 10:33 WIB

2

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In