• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi
Kamis, Juni 25, 2026
  • Login
Sorotan.id
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
Sorotan.id
No Result
View All Result
Home Berita

Kabiro Adpim : Gubernur Mahyeldi Sudah Mengajukan Permohonan Cuti ke Mendagri

Jumat, 20/09/2024 | 11:07 WIB
in Berita
0
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sorotan.id – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah telah mengajukan permohonan Cuti di Luar Tanggungan Negara selama masa kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumbar Tahun 2024 kepada Menteri Dalam Negeri. Permohonan tersebut diajukan melalui surat bernomor :120/586/Pem-Otda/2024 pada tanggal (3/9) lalu.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Kabiro Adpim), Mursalim mengatakan permohonan cuti tersebut merupakan tindaklanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri melalui surat bernomor: 100.2.1/4204/SJ pada tanggal (30/8) lalu kepada para kepala daerah yang kembali mencalonkan diri dalam Pilkada serentak Tahun 2024.

“Permohonannya telah diajukan sejak tanggal 3 September lalu, Ini juga merupakan bentuk kepatuhan Bapak Gubernur terhadap ketentuan yang berlaku,” ujar Mursalim di Padang, Kamis (19/9/2024).

Mursalim menuturkan Gubernur Mahyeldi direncanakan akan mulai menjalani cuti sejak 24 September sampai 23 November 2024. Selama dirinya menjalani Cuti di Luar Tanggungan Negara, Gubernur mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk menunjuk Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy sebagai Pelaksana Tugas Gubernur.

“Dalam surat yang kita ajukan kepada Mendagri, inti permohonannya ada dua, pertama permohonan untuk cuti diluar tanggungan negara dan yang kedua permohonan penunjukan Wagub sebagai Pelaksana Tugas Gubernur,” ungkap Mursalim.

Terkait apakah permohonan tersebut akan dikabulkan seluruhnya, Mursalim menyebut sampai saat ini pihaknya masih menunggu surat balasan Kemendagri.

Terpisah, Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban mengatakan, kepala daerah yang maju sebagai calon dalam Pilkada wajib menyerahkan izin cuti tertulis di luar tanggungan negara kepada Bawaslu, KPU, dan kepolisian sebelum masa kampanye dimulai.

“Surat izin cuti wajib diserahkan sebelum masa kampanye dimulai,” ucapnya.

Previous Post

Kronologis Penangkapan Pembunuh Nia, Polisi Curiga Rumah Kosong Terkunci dari Dalam

Next Post

Pj Wali Kota Payakumbuh Hadiri Pisah Sambut Komandan Kodim 0306/50 Kota

Redaksi

Redaksi

Next Post

Pj Wali Kota Payakumbuh Hadiri Pisah Sambut Komandan Kodim 0306/50 Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Rabu, 25/01/2023 | 10:41 WIB
Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Rabu, 02/03/2022 | 21:47 WIB
Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Sabtu, 20/05/2023 | 17:43 WIB

Dibawah Kepemimpinan M. Fadhlil Abrar, PTMSI Limapuluh Kota Panen Medali di Kejurprov 2024

Senin, 05/08/2024 | 11:06 WIB
Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

1
M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

1

Capaian Vaksinasi Anak Baru 7 Persen, Wako Hendri Septa Imbau Ortu Izinkan Anaknya divaksin

0

Wali kota Padang Pastikan PTM Berjalan Seperti Biasa

0
Pemko Payakumbuh Lepas Kontingen Shorinji Kempo Menuju Kejurnaswil Sumatera

Pemko Payakumbuh Lepas Kontingen Shorinji Kempo Menuju Kejurnaswil Sumatera

Rabu, 24/06/2026 | 10:52 WIB
Antipasi Kecelakaan, KAI Divre II Sumbar Sosilisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Antipasi Kecelakaan, KAI Divre II Sumbar Sosilisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Rabu, 24/06/2026 | 10:50 WIB
Pemko dan DPRD Payakumbuh Sahkan Empat Perda Strategis Demi Pelayanan Publik

Pemko dan DPRD Payakumbuh Sahkan Empat Perda Strategis Demi Pelayanan Publik

Rabu, 24/06/2026 | 10:48 WIB
Wawako Payakumbuh Tegaskan Pendidikan Agama Jadi Benteng Karakter Generasi Muda

Wawako Payakumbuh Tegaskan Pendidikan Agama Jadi Benteng Karakter Generasi Muda

Selasa, 23/06/2026 | 10:51 WIB

Rekomendasi

Pemko Payakumbuh Lepas Kontingen Shorinji Kempo Menuju Kejurnaswil Sumatera

Pemko Payakumbuh Lepas Kontingen Shorinji Kempo Menuju Kejurnaswil Sumatera

Rabu, 24/06/2026 | 10:52 WIB
Antipasi Kecelakaan, KAI Divre II Sumbar Sosilisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Antipasi Kecelakaan, KAI Divre II Sumbar Sosilisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Rabu, 24/06/2026 | 10:50 WIB
Pemko dan DPRD Payakumbuh Sahkan Empat Perda Strategis Demi Pelayanan Publik

Pemko dan DPRD Payakumbuh Sahkan Empat Perda Strategis Demi Pelayanan Publik

Rabu, 24/06/2026 | 10:48 WIB
Wawako Payakumbuh Tegaskan Pendidikan Agama Jadi Benteng Karakter Generasi Muda

Wawako Payakumbuh Tegaskan Pendidikan Agama Jadi Benteng Karakter Generasi Muda

Selasa, 23/06/2026 | 10:51 WIB

2

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In