• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi
Kamis, April 30, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
Live TV
No Result
View All Result
Sorotan.id
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
Sorotan.id
No Result
View All Result
Home Berita

Laporkan Pelanggaran Kode Etik, Ketua PJKIP: Untuk Menjaga Marwah KI Sumbar

Rabu, 07/08/2024 | 14:00 WIB
in Berita
0
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sorotan.id – Pro kontra rangkap jabatan Ketua Komisi Informasi (KI) Sumatra Barat (Sumbar) berlanjut.

Ketua Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumbar Almudazir mengajukan permohonan pelanggaran kode etik atas Musfi Yendra yang menjabat Ketua KI Sumbar., Selasa (6/8/2024).

Laporan yang diantarkan bersama Sekretaris PJKIP, Zondra Volta, diterima oleh staf KI Sumbar, Kiki Eko Saputra.

RelatedPosts

Perkuat Komitmen Keselamatan Kerja, KAI Divre II Sumbar Kembali Gelar Rapat Safety Committee Kedua

Pemko Payakumbuh Upayakan Percepatan Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu Dinas Pendidikan

Pemko Payakumbuh Tekankan Sinergi Pemerintah Pusat Dan Daerah Pada Hari Otonomi

“Ya seperti heboh di media seminggu terakhir, dari pada berdebat narasi di media yang kebenarannya relatif, hari ini kami melaporkan dugaan pelanggaran kode etik atas saudara Musfi Yendra ke KI Sumbar,” ujar Almudazir kepada wartawan Senin (5/8-2024) di Padang.

Menurut Almudazir pengajuan PJKIP ini dalam rangka membuat terangnya sebuah dugaan pelanggaran kode etik dan demi menjaga marwah lembaga Komisi Informasi sendiri.

“Mekanisme soal ini sudah diatur dalam Perki nomor 3 tahun 2016 tentang kode etik, hak warga negara untuk menguji etik anggota komisi Informasi seluruh Indonesia,” ujar Almudazir.

Di Perki diatur mekanisme terkait penanganan dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota KI.

“Kita berharap, Komisi Informasi Sumbar merespon laporan ini sesuai Perki Kode Etik yang berlaku,” ujar owner mimbarsumbar.id ini.

Almudazir juga mengatakan laporan ini nanti jika diproses, KI Sumbar akan menunjuk majelis etik untuk memeriksa laporan dugaan tersebut.

“Ada tiga orang terdiri dari Akadmisi, Tokoh Masyarakat menjadi majelis etik, majelis ini akan memeriksa dan memutus laporan. Kita serahkan bagaimana hasil dari majelis itu, kalau majelis memutuskan pelanggaran kita mengapresiasi jika tidak kita tetap mengapresiasi juga, terpenting ikhtiar ini untuk menjadi terang pro kontra sebelum ini,” ujar Almudazir.

Sebelumnya heboh di berita soal rangkap jabatan dan mengingkati pernyataan diata materai Musfi Yendra saat mendafar calon anggota yaitu bersedia mundur dari jabatan dan anggota badan publik ketika terpilih menjadi Anggota KI Sumbar.

Dari penelusuran dan dokumen diperoleh media ternyata sejak dilantik jadi KI Sumbar Musfi Yendra masih dosen tetap di Unes Padang.

Meski Musfi Yendra berkilah bahwa dia di Unes tidak pejabat struktural dan fungsional dan karena itu dia merasa tidak ada yang dilanggar.

“Biar memutuskan majelis etik, itu kalau KI Sumbar patuh pada Perki 3 tahun 2016 ya,”ujar Almudazir. (*)

Previous Post

Pemko Payakumbuh Terima Duplikat Bendera Pusaka Dari BPIP RI untuk Peringatan HUT Kemerdekaan

Next Post

Nevi Safaruddin : Kolaborasi Jadi Kunci Keberhasilan Pertanian

Redaksi

Redaksi

Next Post

Nevi Safaruddin : Kolaborasi Jadi Kunci Keberhasilan Pertanian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Rabu, 25/01/2023 | 10:41 WIB
Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Rabu, 02/03/2022 | 21:47 WIB
Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Sabtu, 20/05/2023 | 17:43 WIB

Dibawah Kepemimpinan M. Fadhlil Abrar, PTMSI Limapuluh Kota Panen Medali di Kejurprov 2024

Senin, 05/08/2024 | 11:06 WIB
Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

1
M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

1

Capaian Vaksinasi Anak Baru 7 Persen, Wako Hendri Septa Imbau Ortu Izinkan Anaknya divaksin

0

Wali kota Padang Pastikan PTM Berjalan Seperti Biasa

0
Perkuat Komitmen Keselamatan Kerja, KAI Divre II Sumbar Kembali Gelar Rapat Safety Committee Kedua

Perkuat Komitmen Keselamatan Kerja, KAI Divre II Sumbar Kembali Gelar Rapat Safety Committee Kedua

Rabu, 29/04/2026 | 11:44 WIB
Daftar 23 Pemain untuk Pemusatan Latihan Jelang ASEAN Championship 2026

Daftar 23 Pemain untuk Pemusatan Latihan Jelang ASEAN Championship 2026

Rabu, 29/04/2026 | 10:11 WIB
Pemko Payakumbuh Upayakan Percepatan Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu Dinas Pendidikan

Pemko Payakumbuh Upayakan Percepatan Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu Dinas Pendidikan

Selasa, 28/04/2026 | 12:39 WIB
Pemko Payakumbuh Tekankan Sinergi Pemerintah Pusat Dan Daerah Pada Hari Otonomi

Pemko Payakumbuh Tekankan Sinergi Pemerintah Pusat Dan Daerah Pada Hari Otonomi

Selasa, 28/04/2026 | 12:29 WIB

Rekomendasi

Perkuat Komitmen Keselamatan Kerja, KAI Divre II Sumbar Kembali Gelar Rapat Safety Committee Kedua

Perkuat Komitmen Keselamatan Kerja, KAI Divre II Sumbar Kembali Gelar Rapat Safety Committee Kedua

Rabu, 29/04/2026 | 11:44 WIB
Daftar 23 Pemain untuk Pemusatan Latihan Jelang ASEAN Championship 2026

Daftar 23 Pemain untuk Pemusatan Latihan Jelang ASEAN Championship 2026

Rabu, 29/04/2026 | 10:11 WIB
Pemko Payakumbuh Upayakan Percepatan Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu Dinas Pendidikan

Pemko Payakumbuh Upayakan Percepatan Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu Dinas Pendidikan

Selasa, 28/04/2026 | 12:39 WIB
Pemko Payakumbuh Tekankan Sinergi Pemerintah Pusat Dan Daerah Pada Hari Otonomi

Pemko Payakumbuh Tekankan Sinergi Pemerintah Pusat Dan Daerah Pada Hari Otonomi

Selasa, 28/04/2026 | 12:29 WIB

2

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In