Sorotan.id – Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah II, Dr. Eddy Sulistijanto Hadie, menyampaikan, Kota Bukittinggi menjadi pemerintah daerah ke – 10 di Provinsi Sumatra Barat yang telah mencapai cakupan kepesertaan lebih dari 95%. Pencapaian UHC Kota Bukittinggi tidak lepas dari komitmen kepala daerah beserta jajarannya dengan mendaftarkan peserta sebanyak 7.899 jiwa dengan pembiayan APBD Kota Bukittinggi murni 100% dan sebanyak 16.107 jiwa dengan pembiayaan sharing pemerintah provinsi Sumatra Barat dengan besaran 80% dan 20%.
“Untuk itu, BPJS Kesehatan Kota Bukittinggi sendiri telah bekerja sama dengan 21 fasilitas kesehatan tingkat pertama dan 5 rumah sakit sebagai fasilitas tingkat lanjutan,” ungkapnya.
Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Dr. dr. Mahlil Ruby, M.Kes, menyampaikan, program penjaminan kesehatan nasional atau dikenal dengan JKN adalah program yang diperuntukan untuk seluruh masyarakat. Dengan adanya launching UHC Kota Bukittinggi, masyarakat akan lebih sehat dan produktif sehingga dapat mengurangi angka kemiskinan yang ada.
“Semoga dengan pencapaian UHC di Bukittinggi dapat menginspirasi Kota/Kabupaten lainnya di Provinsi Sumatra Barat,” harapnya.
Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, terhitung 1 Februari 2023 kepesertaan jaminan kesehatan Bukittinggi, sudah mencapai minimal 95% yaitu sebanyak 125.886 jiwa dari total penduduk Kota Bukittinggi sebanyak 131.817 jiwa. Untuk mewujudkannya diupayakan salah satunya melalui penerapan Universal Health Coverage (UHC), yaitu semua orang mempunyai akses terhadap layanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan Rehabilitatif yang dibutuhkan dengan mutu yang memadai sehingga efektif, disamping menjamin pula bahwa layanan tersebut tidak menimbulkan kesulitan finasial bagi penggunanya.
“Intinya, sesuai target kami dan misi kami Hebat di bidang kesehatan dan lingkungan, sudah terealisasi. Jaminan kesehatan 95% warga Bukittinggi, kini dibiayai oleh pemerintah, untuk fasilitas kelas 3. Pemko sendiri telah menganggarkan Rp 9 milyar lebih dari APBD 2023, untuk membiayai jaminan kesehatan warga itu,” ungkapnya.
Wako menambahkan, dengan UHC ini maka seluruh warga Bukittinggi akan mendapat jaminan layanan kesehatan baik ditingkat pertama ataupun rujukan sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Kementrian Kesehatan. Kondisi ini memberikan ketenangan dan rasa aman bagi seluruh masyarakat kota Bukittinggi yang memiliki identitas sebagai warga kota untuk mendapatkan layanan kesehatan, baik yang sudah memiliki kepesertaan ataupun yang belum. Karena dalam waktu 1 x 24 jam dapat segera dicatatkan kepesertaan jaminan layanan kesehatannya sehingga tidak mengganggu proses layanan kesehatan.