• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi
Senin, November 10, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Finance
  • Lifestyle
  • International
Live TV
No Result
View All Result
Sorotan.id
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Finance
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
Sorotan.id
Live TV
No Result
View All Result
Home Berita

Kepala BPKPD Bantah Pemko Pariaman Tunda Honor Non ASN dan TPP ASN

Jumat, 30/12/2022 | 16:45 WIB
in Berita
0
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sorotan.id – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pariaman, Buyung Lapau, membantah Pemko Pariaman menunda pembayaran uang honor non ASN dan TPP ASN Pemko Pariaman hingga tahun depan.

“Padahal gaji non ASN sudah selesai dibayarkan pada hari Kamis 29 Desember 2022. Pembayaran belanja APBD tahun 2022 yang merupakan kewajiban Pemko Pariaman kepada yang berhak baru akan berakhir pada 31 Desember 2022 pukul 24.00 WIB, sesuai batas akhir tahun anggaran yang dimulai 1 Januari sampai 31 Desember 2022,” ujar Buyung Lapau melalui keterangan tertulis kepada lintassumbar.co.id, Kamis, 29/12.

Buyung Lapau menyayangkan beredarnya berita yang dimuat sebuah media online dengan judul “Terkuak Dugaan Walikota Pariaman Aniaya Oknum Kontrak Non ASN”. Buyung Lapau menilai berita tersebut sangat tendensius dan tidak berimbang karena tidak ada konfirmasi dari pihak Pemko Pariaman terkait persoalan tersebut.

RelatedPosts

Dua Pemuda Payakumbuh Berjaya di Dunia Cyber Security, Walikota Beri Apresiasi

Kelangkaan BBM di Sumbar, Ini Kata Pertamina Patra Niaga

Walikota Payakumbuh Sambut Kepulangan Satgas Pamtas Yonif 131 Braja Sakti

“Berita tersebut jelas tidak memenuhi kaidah penulisan jurnalistik, tidak berimbang dan hanya beropini sendiri menyimpulkan gaji non ASN dan TPP ASN bulan Desember 2022 tidak dibayarkan. Lebih miris lagi menuduh Walikota Pariaman menganiaya oknum kontrak non ASN, berita itu jelas tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik dan UU Pers nomor 40/1997,” tegas Buyung Lapau.

Related

Previous Post

Bupati Safaruddin Lantik 75 Pejabat Fungsional

Next Post

Bupati Limapuluh Kota Bagikan Bonus Kepada 157 Atlet Berprestasi

Redaksi

Redaksi

Next Post

Bupati Limapuluh Kota Bagikan Bonus Kepada 157 Atlet Berprestasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Rabu, 25/01/2023 | 10:41 WIB
Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Rabu, 02/03/2022 | 21:47 WIB
Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Sabtu, 20/05/2023 | 17:43 WIB

Dibawah Kepemimpinan M. Fadhlil Abrar, PTMSI Limapuluh Kota Panen Medali di Kejurprov 2024

Senin, 05/08/2024 | 11:06 WIB
Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

1
M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

1

Capaian Vaksinasi Anak Baru 7 Persen, Wako Hendri Septa Imbau Ortu Izinkan Anaknya divaksin

0

Wali kota Padang Pastikan PTM Berjalan Seperti Biasa

0
Dua Pemuda Payakumbuh Berjaya di Dunia Cyber Security, Walikota Beri Apresiasi

Dua Pemuda Payakumbuh Berjaya di Dunia Cyber Security, Walikota Beri Apresiasi

Sabtu, 08/11/2025 | 14:20 WIB
Kelangkaan BBM di Sumbar, Ini Kata Pertamina Patra Niaga

Kelangkaan BBM di Sumbar, Ini Kata Pertamina Patra Niaga

Sabtu, 08/11/2025 | 11:34 WIB
Visitasi Badan Publik, Ketua Kl Sumbar: Lompatan Kota Padang Jauh Tinggi

Pemko Padang Masuk Tiga Besar Badan Publik Informatif, KI Sumbar Beri Apresiasi Tinggi

Sabtu, 08/11/2025 | 11:10 WIB
Walikota Payakumbuh Sambut Kepulangan Satgas Pamtas Yonif 131 Braja Sakti

Walikota Payakumbuh Sambut Kepulangan Satgas Pamtas Yonif 131 Braja Sakti

Sabtu, 08/11/2025 | 10:18 WIB

Rekomendasi

Dua Pemuda Payakumbuh Berjaya di Dunia Cyber Security, Walikota Beri Apresiasi

Dua Pemuda Payakumbuh Berjaya di Dunia Cyber Security, Walikota Beri Apresiasi

Sabtu, 08/11/2025 | 14:20 WIB
Kelangkaan BBM di Sumbar, Ini Kata Pertamina Patra Niaga

Kelangkaan BBM di Sumbar, Ini Kata Pertamina Patra Niaga

Sabtu, 08/11/2025 | 11:34 WIB
Visitasi Badan Publik, Ketua Kl Sumbar: Lompatan Kota Padang Jauh Tinggi

Pemko Padang Masuk Tiga Besar Badan Publik Informatif, KI Sumbar Beri Apresiasi Tinggi

Sabtu, 08/11/2025 | 11:10 WIB
Walikota Payakumbuh Sambut Kepulangan Satgas Pamtas Yonif 131 Braja Sakti

Walikota Payakumbuh Sambut Kepulangan Satgas Pamtas Yonif 131 Braja Sakti

Sabtu, 08/11/2025 | 10:18 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Finance
  • Lifestyle
  • International

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In