Sorotan.id – Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Datuk Bandaro Rajo kembali melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota. Sebanyak 75 ASN terdiri atas 67 guru SD maupun SMP serta delapan Auditor Inspektorat Kabupaten Limapuluh Kota, menjalani prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah selaku pejabat fungsional di Aula Dinas Kesehatan di eks Komplek Kantor Bupati Limapuluh Kota di Payakumbuh, Kamis (29/12/2022).
“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan merupakan upaya untuk membina Pegawai Negeri Sipil yang bersih, jujur, dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara, abdi negara, dan abdi masyarakat.” ujar Bupati Safaruddin seusai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ke-75 pejabat fungsional.
Di sisi lain, kata Bupati Safaruddin, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan optimalisasi pencapaian visi, misi dan prioritas program kerja Pemerintah Daerah, maka diperlukan mengangkat dan melantik Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkompeten dalam jabatan fungsional.
Tampak hadir pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut Kepala BKPSDM Adrian Wahyudi, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Retyanda, Sekretaris Dinas Sosial Afri Efendi, serta Pejabat Administrator dan staf BKPSDM Limapuluh Kota. Adapun ke-75 pegawai yang dilantik dalam jabatan fungsional terdiri dari 67 guru SD maupun SMP serta 8 pegawai Auditor Inspektorat Kabupaten Limapuluh Kota.
Ditambahkan Bupati Safaruddin jabatan fungsional mensyaratkan keahlian dan keterampilan tertentu yang dibuktikan dengan sertifikasi dan penilaian tertentu. Maka dari itu, lanjutnya, tugas dan kegiatan yang diemban akan diukur dengan nilai butir kegiatan dalam bentuk angka kredit.
“Hal ini akan menunjang pelaksanaan tugas dan menunjang unsur penyelenggaraan fungsi instansi pemerintah,” ujar Bupati Safaruddin. Selanjutnya, Bupati Safaruddin berpesan kepada para pegawai yang baru dilantik agar bekerja dengan ikhlas sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara, pahami aturan dan laksanakan tugas, fungsi, dan kewajiban, milikilah kepekaan terhadap situasi lingkungan kerja, serta upayakan menjadi teladan bagi lingkungan kerja.
Disamping itu, Bupati Safaruddin juga berharap pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan hendaknya memiliki arti tersendiri bagi para pegawai dalam melaksanakan tugas. “PNS yang profesional, memiliki nilai dasar dan etika profesi dalam rangka pelaksanaan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan dan tugas pembangunan lainnya, berkontribusi positiflah bagi perwujudan dan pencapaian kesejahteraan masyarakat Limapuluh Kota,” pungkas Bupati Safaruddin.