• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
Live TV
No Result
View All Result
Sorotan.id
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
Sorotan.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pemko Payakumbuh Segel Sembilan Bangunan yang Melanggar Aturan

Kamis, 24/11/2022 | 8:34 WIB
in Peristiwa
0
0
Pemko Payakumbuh Segel Sembilan Bangunan yang Melanggar Aturan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sorotan.id – Sembilan bangunan yang melanggar peraturan perundang-undangan serta Perwako Nomor 82 tahun 2019, disegel oleh Tim Penertiban Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh, Rabu (23/11). “Ini merupakan penyegelan tahap III, dimana sembilan bangunan ini terdiri dari tiga rumah tinggal, lima kedai dan satu buah ruko,” kata Kabid Penataan Ruang Eka Diana Rilva saat penyegelan.

Eka mengatakan, sebelum dilakukan penyegelan, Dinas PUPR telah memberikan teguran beberapa kali terhadap pemilik bangunan untuk segera mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). “Sebelumnya sudah kita berikan teguran sebanyak 3 kali, karena tidak ada respon dari pemilik bangunan makanya dilakukan penyegelan,” ucapnya.

“Untuk segelnya, akan kita buka setelah pemilik bangunan mengurus dan melengkapi semua perizinannya,” tukuknya.

RelatedPosts

Kebakaran Ludeskan Laundry di Kota Padang, Sumber Diduga Dari Kebocoran Tabung Gas

Viral di Medsos !!! RSUD Dr. Rasidin Padang Tolak Pasien Pemegang KIS di Tengah Malam, Paginya Meninggal Dunia di RS Lain

Warga Kasai Pasaman Meninggal Dunia Usai Dilaporkan Hilang Saat Memancing

Dia juga menyebut, dari dua penyegelan sebelumnya yang berjumlah 11 bangunan di tahap I dan empat bangunan di tahap II, beberapa bangunan segelnya sudah dilepas karena perizinannya sudah lengkap. “Kita telah melepas tujuh bangunan yang disegel pada tahap I. Namun untuk yang tahap II belum dilepas karena perizinannya masih dalam proses pengurusan,” ujarnya.

“Lokasi bangunan yang kita segel hari ini, lima di Kecamatan Payakumbuh Barat, tiga di Payakumbuh Utara dan satu bangunan di Payakumbuh Timur,” tambahnya. Kadis PUPR terus mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh masyarakat Payakumbuh yang akan mendirikan bangunan agar tidak ragu dalam pengurusan PBG karena pengurusannya tidak sulit dan cepat.

“Jika masyarakat melakukan pengurusan dan syaratnya lengkap, paling lama pengurusan PBG Hanya 6 hari kerja,” ujarnya.

Ditambahkannya “Kepada seluruh warga Payakumbuh sebelum mendirikan bangunan uruslah izinnya terlebih dahulu karena pengurusannya mudah dan cepat,” pungkasnya.

Previous Post

MUI Payakumbuh Himbau Sekolah dan Instansi Galang Infak Bantu Gempa Cianjur

Next Post

Seluruh Fraksi DPRD Setujui Ranperda APBD Kabupaten Limapuluh Kota Tahun 2023

Redaksi

Redaksi

Next Post
Seluruh Fraksi DPRD Setujui Ranperda APBD Kabupaten Limapuluh Kota Tahun 2023

Seluruh Fraksi DPRD Setujui Ranperda APBD Kabupaten Limapuluh Kota Tahun 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Rabu, 25/01/2023 | 10:41 WIB
Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Rabu, 02/03/2022 | 21:47 WIB
Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Sabtu, 20/05/2023 | 17:43 WIB

Dibawah Kepemimpinan M. Fadhlil Abrar, PTMSI Limapuluh Kota Panen Medali di Kejurprov 2024

Senin, 05/08/2024 | 11:06 WIB
Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

1
M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

1

Capaian Vaksinasi Anak Baru 7 Persen, Wako Hendri Septa Imbau Ortu Izinkan Anaknya divaksin

0

Wali kota Padang Pastikan PTM Berjalan Seperti Biasa

0
Elzadaswarman Hadiri Wisuda Tahfiz Dan Pelepasan Santri Pondok Pesantren Syekh Ibrahim

Elzadaswarman Hadiri Wisuda Tahfiz Dan Pelepasan Santri Pondok Pesantren Syekh Ibrahim

Rabu, 13/05/2026 | 11:49 WIB
Mahyeldi dan Dubes India Bahas Hilirisasi Gambir hingga Kerja Sama Pendidikan

Mahyeldi dan Dubes India Bahas Hilirisasi Gambir hingga Kerja Sama Pendidikan

Rabu, 13/05/2026 | 11:42 WIB
Rida Ananda Lantik Pengurus Saka Yogaswara KPU Payakumbuh Masa Bakti 2025-2030

Rida Ananda Lantik Pengurus Saka Yogaswara KPU Payakumbuh Masa Bakti 2025-2030

Rabu, 13/05/2026 | 11:33 WIB
KAI Divre II Sumbar Tingkatkan Keandalan Operasional Lewat Perawatan Intensif Prasarana

KAI Divre II Sumbar Tingkatkan Keandalan Operasional Lewat Perawatan Intensif Prasarana

Rabu, 13/05/2026 | 11:27 WIB

Rekomendasi

Elzadaswarman Hadiri Wisuda Tahfiz Dan Pelepasan Santri Pondok Pesantren Syekh Ibrahim

Elzadaswarman Hadiri Wisuda Tahfiz Dan Pelepasan Santri Pondok Pesantren Syekh Ibrahim

Rabu, 13/05/2026 | 11:49 WIB
Mahyeldi dan Dubes India Bahas Hilirisasi Gambir hingga Kerja Sama Pendidikan

Mahyeldi dan Dubes India Bahas Hilirisasi Gambir hingga Kerja Sama Pendidikan

Rabu, 13/05/2026 | 11:42 WIB
Rida Ananda Lantik Pengurus Saka Yogaswara KPU Payakumbuh Masa Bakti 2025-2030

Rida Ananda Lantik Pengurus Saka Yogaswara KPU Payakumbuh Masa Bakti 2025-2030

Rabu, 13/05/2026 | 11:33 WIB
KAI Divre II Sumbar Tingkatkan Keandalan Operasional Lewat Perawatan Intensif Prasarana

KAI Divre II Sumbar Tingkatkan Keandalan Operasional Lewat Perawatan Intensif Prasarana

Rabu, 13/05/2026 | 11:27 WIB

2

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In