Sorotan.id – Memasuki akhir kuartal ketiga tahun 2022 dalam rangka Peningkatan perekenomian daerah, Kepala Perangkat Daerah harus melaksanakan percepatan dan pengembangan strategi yang tepat dalam pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) dan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan APBD. Hal itu ditekankan Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo saat penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Kabupaten Limapuluh Kota terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2022. Penyampaian tersebut dilaksanakan pada Rapat Paripurna DPRD Limapuluh Kota di ruang sidang utama DPRD, Senin (19/09/2022). Rapat paripurna sebelumnya dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Wendi Chandra, turut dihadiri Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo, Wakil Ketua DPRD Syamsul Mikar serta sejumlah anggota DPRD, jajaran Forkopimda serta Kepala Perangkat Daerah di Limapuluh Kota.
Keseluruhan fraksi menyetujui Rancangan RAPBD-P yang telah disampaikan oleh Bupati beberapa waktu lalu, namun sejumlah catatan kembali disampaikan secara bergiliran oleh fraksi PAN, PPP, GOLKAR, DEMOKRAT, GERINDRA, PKN, PKS, HANURA. Diantaranya, Target PAD yang belum tercapai, lambatnya realisasi kegiatan OPD, serta sejumlah Program Prioritas Daerah yang belum terealisasi.
Bupati Safaruddin Dt Bandaro Rajo sebelumnya pada 5 September lalu menyampaikan Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2022 Pada Perubahan APBD tahun anggaran 2022 PAD direncanakan sebesar Rp. 1.299.195.312.130, dengan rincian PAD mengalami penurunan sebesar Rp. 4.215.941.235, yang semula Rp. 111.691.854.714,- menjadi sebesar Rp. 107.475.913.479,- “Turunnya PAD ini diakibatkan dari pengurangan target Retribusi Daerah yaitu pada dinas Pariwisata , dinas kominfo dan dinas pangan”, ujar Bupati Safaruddin.
Pada bagian lain sambutannya, Bupati Safaruddin mengucapkan terima kasih atas pokok pikiran yang disampaikan DPRD Limapuluh Kota terhadap APBD-P 2022. Dikatakan Bupati Safaruddin, dengan disepakatinya Rancangan APBD-P maka telah terpenuhi ketentuan yang mensyaratkan dilakukan perubahan dengan melahirkan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022. Selanjutnya, Bupati Safaruddin mengatakan RAPBD akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun demikian, Bupati Safaruddin berharap kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif dapat ditingkatkan dalam upaya mengembangkan strategi dalam kondisi keuangan daerah yang terbatas. “Hal ini bertujuan dalam rangka meningkatkan output program prioritas dan misi daerah yang pada akhirnya dapat mewujudkan Limapuluh Kota yang Madani, beradat, dan berbudaya dalam kerangka Adat Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah”, jelas Bupati Safaruddin. (MFS/Diskominfo)