Sorotan.id – Pemerintah Kota Pariaman kembali menerima hibah enam aset dari Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang terletak di Kota Pariaman. Keenam aset ini merupakan aset penting dan yang sangat berguna untuk peningkatan pelayanan publik maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pariaman.
Penyerahan aset tersebut dilaksankan di Aula Kejari Pariaman, Rabu (25/5/2022) siang, dan disaksikan Forkopimda dan OPD kedua daerah tersebut.
Adapun enam aset tersebut yakni:
Tanah Lapangan Merdeka
Tanah dan bangunan Pariaman Plaza
Tanah dan bangunan rumah dinas di JI. Saharjo
Tanah dan 1 (satu) unit bangunan rumah dinas di Jln. H. Agus Salim
Tanah dan 2 (dua) unit bangunan rumah dinas di Jln. Rohana Kudus
Pipajaringan air bersih dan SR, Sumur Pompa di Gelombang dan Jawi-jawi 2
(PDAM)
Usai terima aset berupa dokumen dan sertifikat, Walikota Pariaman, Genius Umar mengungkapkan proses penyerahan ini cukup panjang dan telah diadakan beberapa kali pertemuan sebelumnya, termasuk difasilitasi oleh BPK dan Kejaksaan Negeri Pariaman. Hingga akhirnya proses penyerahan dapat dapat dilaksanakan hari ini.
“ Untuk aset-aset yang tidak terpakai oleh Pemkab Padang Pariaman, berkat kerja keras dari pihak Kejaksaan Negeri Pariaman melalui kepalanya, Azman Tanjung, sehingga kita hari ini mendapatkan tambahan aset untuk Kota Pariaman dari Kabupaten Padang Pariaman untuk kita jaga sampai ke anak cucu kita nantinya,” tukas Genius Umar.
Aset ini diharapkan akan meningkatkan pelayanan publik di Kota Pariaman dan peningkatan pendapatan asli daerah.
Ia juga menyampaikan terimakasih kepada Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, yang dengan hati yang lapang menyerahkan aset ini kepada Pemko Pariaman, dan akan bernilai manfaat bagi Kota Pariaman.
Sementara itu Bupati Padangpariaman Suhatri Bur mengatakan penyerahan aset tersebut sesuai dengan aturan dimana aset Pemkab yang ada di Kota Pariaman agar diserahkan ke Kota Pariaman.