• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi
Senin, Juni 22, 2026
  • Login
Sorotan.id
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
Sorotan.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Polres Tanah Datar Amankan 45 Paket Sabu dan 10 Kilogram Ganja dari 3 Pengedar

Selasa, 25/10/2022 | 16:49 WIB
in Peristiwa
0
0
Polres Tanah Datar Amankan 45 Paket Sabu dan 10 Kilogram Ganja dari 3 Pengedar
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sorotan.id – SatRes Narkoba Polres Tanah Datar kembali mengamankan 3 pelaku penyalahgunaan narkotika. Ketiga pelaku ditangkap didua tepat berbeda dengan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.

Pelaku PCT (39), warga Jorong Piliang Nagari Labuah, Kecamatan Lima Kaum diamankan dari sebuah warung dengan barang bukti 45 paket sabu lebih kurang seberat 7.42 Gram. Selain itu juga diamankan barang bukti lain seperti pipet plastik, uang tunai, timbangan digital dan satu unit handphone.

” untuk pelaku PCT ini diamankan tanpa perlawanan dengan barang bukti narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut disimpan pelaku disebuah dinamo,” ungkap Kapolres, AKBP Ruly Indra Wijayanto yang saat itu turut didampingi Wakapolres dan Kasat Narkoba saat pers rilis, Selasa (25/10).

Sementara, untuk dua pelaku lainnya diamankan di pinggir jalan Puncak Pato Jorong Baruh Bukik, Nagari Andaleh Baruh Bukik, Kecamatan Sungayang. Dari tangan kedua pelaku, AASM (27) dan Y (26) petugas berhasil mengamankan 11 paket ganja kering.

Kapolres mengatakan, kronologis penangkapan kedua pelaku berawal dari penyelidikan petugas dan mendapati kedua pelaku saat itu berada di pinggir jalan Puncak Pato. Saat digeledah, petugas menemukan satu paket kecil narkotika jenis ganja kering.

“berdasarkan keterangan AASM, ia masih menyimpan ganja kering disebuah pondok yang tidak jauh dari rumahnya. Selanjutnya pelaku menuju lokasi dan ditemukan 10 paket besar ganja kering yang dibungkus karung goni,” sampai Kapolres.

Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita timbangan rumah tangga, dua unit handphone dan satu unit sepeda motor milik pelaku.

Terhadap pelaku PCT disangkakan pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ayat 1 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

Sedangkan pelaku AASM (27) dan Y (26) disangkakan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 111 ayat 2 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

Previous Post

Tim Lintas Kementrian dan Lembaga Puji Limapuluh Kota Turunkan Stunting

Next Post

Bupati Limapuluh Kota Tantang Forum Kabupaten Sehat Raih Swasti Saba 2023

Redaksi

Redaksi

Next Post
Bupati Limapuluh Kota Tantang Forum Kabupaten Sehat Raih Swasti Saba 2023

Bupati Limapuluh Kota Tantang Forum Kabupaten Sehat Raih Swasti Saba 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Rabu, 25/01/2023 | 10:41 WIB
Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Rabu, 02/03/2022 | 21:47 WIB
Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Sabtu, 20/05/2023 | 17:43 WIB

Dibawah Kepemimpinan M. Fadhlil Abrar, PTMSI Limapuluh Kota Panen Medali di Kejurprov 2024

Senin, 05/08/2024 | 11:06 WIB
Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

1
M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

1

Capaian Vaksinasi Anak Baru 7 Persen, Wako Hendri Septa Imbau Ortu Izinkan Anaknya divaksin

0

Wali kota Padang Pastikan PTM Berjalan Seperti Biasa

0
Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Pemko Payakumbuh Sidak Seluruh SPBU

Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Pemko Payakumbuh Sidak Seluruh SPBU

Jumat, 19/06/2026 | 14:38 WIB
Dinas PUPR Pasaman Beli Grader Rp1 Miliar Lebih Untuk Perbaiki Jalan Rusak

Dinas PUPR Pasaman Beli Grader Rp1 Miliar Lebih Untuk Perbaiki Jalan Rusak

Jumat, 19/06/2026 | 14:34 WIB
Pemko Payakumbuh Luncurkan Kelas BerNALAR Guna Perkuat Literasi Numerasi Siswa

Pemko Payakumbuh Luncurkan Kelas BerNALAR Guna Perkuat Literasi Numerasi Siswa

Jumat, 19/06/2026 | 14:13 WIB
Penganiaya Nenek Saudah Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan, Jaksa Pikir-pikir

Penganiaya Nenek Saudah Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan, Jaksa Pikir-pikir

Kamis, 18/06/2026 | 11:10 WIB

Rekomendasi

Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Pemko Payakumbuh Sidak Seluruh SPBU

Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Pemko Payakumbuh Sidak Seluruh SPBU

Jumat, 19/06/2026 | 14:38 WIB
Dinas PUPR Pasaman Beli Grader Rp1 Miliar Lebih Untuk Perbaiki Jalan Rusak

Dinas PUPR Pasaman Beli Grader Rp1 Miliar Lebih Untuk Perbaiki Jalan Rusak

Jumat, 19/06/2026 | 14:34 WIB
Pemko Payakumbuh Luncurkan Kelas BerNALAR Guna Perkuat Literasi Numerasi Siswa

Pemko Payakumbuh Luncurkan Kelas BerNALAR Guna Perkuat Literasi Numerasi Siswa

Jumat, 19/06/2026 | 14:13 WIB
Penganiaya Nenek Saudah Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan, Jaksa Pikir-pikir

Penganiaya Nenek Saudah Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan, Jaksa Pikir-pikir

Kamis, 18/06/2026 | 11:10 WIB

2

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In