• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Sorotan.id
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
Sorotan.id
No Result
View All Result
Home Berita

​Cegah Pelanggaran Tata Ruang, Dinas PUPR Payakumbuh Tertibkan Bangunan Tak Berizin Tahap II 2026

Rabu, 23/09/2026 | 11:26 WIB
in Berita
0
0
​Cegah Pelanggaran Tata Ruang, Dinas PUPR Payakumbuh Tertibkan Bangunan Tak Berizin Tahap II 2026
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sorotan.id – Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali mengambil tindakan tegas dengan menertibkan sejumlah bangunan tidak berizin dalam eksekusi Tahap II Tahun 2026, Senin (21/9/2026).

Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Muslim, menegaskan langkah penyegelan ini dilakukan guna mencegah kesemrawutan penataan kota sekaligus menghindari pelanggaran tata ruang yang merugikan kepentingan umum.

“Pada penertiban tahap ini, sasaran kita berada di tiga lokasi berbeda yang tersebar di tiga kecamatan. Objek penyegelan meliputi sebuah bangunan rumah di Kelurahan Tiakar (Kecamatan Payakumbuh Timur), bangunan kafe di Kelurahan Balai Panjang (Kecamatan Payakumbuh Selatan), dan sebuah kedai di Kelurahan Tanjung Pauh (Kecamatan Payakumbuh Barat),” rinci Muslim sebelum melepas tim penertiban.

Dalam pelaksanaannya, eksekusi lapangan ini tidak hanya dilakukan oleh PUPR, tetapi melibatkan tim gabungan lintas sektoral. Tim tersebut terdiri dari Bidang Tata Ruang Dinas PUPR, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta didukung penuh oleh aparat TNI dan Polri.

Guna memastikan kelancaran dan keamanan eksekusi, jajaran kewilayahan seperti Lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas juga diinstruksikan untuk bersiaga (standby) di lokasi objek penyegelan masing-masing.

Muslim menjelaskan, penertiban ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan tata ruang. Ia memastikan bahwa langkah hukum diambil setelah melalui tahapan sosialisasi.

“Penertiban ini bukan semata-mata tindakan represif, melainkan upaya kita bersama untuk menciptakan kota yang tertib, aman, dan nyaman. Kami mengimbau kepada seluruh pemilik bangunan agar segera mengurus perizinan sebelum kegiatan usaha atau hunian berjalan. Jangan sampai ada lagi bangunan yang berdiri tanpa izin,” tegas Muslim.

Pemko Payakumbuh memastikan akan terus mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Namun, bagi pihak yang tetap membandel, penegakan hukum secara tegas tak dapat dihindari.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama para pelaku usaha, untuk bersama-sama mendukung penataan kota. Kegiatan penertiban ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya legalitas bangunan demi terwujudnya tata kota yang berkelanjutan,” pungkasnya. (MC)

Previous Post

Apresiasi Masukan Fraksi DPRD, Wali Kota Zulmaeta Siap Cermati RAPBD 2027 Payakumbuh

Redaksi

Redaksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Rabu, 25/01/2023 | 10:41 WIB
Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Rabu, 02/03/2022 | 21:47 WIB
Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Sabtu, 20/05/2023 | 17:43 WIB

Dibawah Kepemimpinan M. Fadhlil Abrar, PTMSI Limapuluh Kota Panen Medali di Kejurprov 2024

Senin, 05/08/2024 | 11:06 WIB
Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

1
M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

1

Capaian Vaksinasi Anak Baru 7 Persen, Wako Hendri Septa Imbau Ortu Izinkan Anaknya divaksin

0

Wali kota Padang Pastikan PTM Berjalan Seperti Biasa

0
​Cegah Pelanggaran Tata Ruang, Dinas PUPR Payakumbuh Tertibkan Bangunan Tak Berizin Tahap II 2026

​Cegah Pelanggaran Tata Ruang, Dinas PUPR Payakumbuh Tertibkan Bangunan Tak Berizin Tahap II 2026

Rabu, 23/09/2026 | 11:26 WIB
Apresiasi Masukan Fraksi DPRD, Wali Kota Zulmaeta Siap Cermati RAPBD 2027 Payakumbuh

Apresiasi Masukan Fraksi DPRD, Wali Kota Zulmaeta Siap Cermati RAPBD 2027 Payakumbuh

Rabu, 23/09/2026 | 11:22 WIB
Transformasi Layanan Kesehatan: 171 Posyandu di Payakumbuh Siap Layani Seluruh Siklus Hidup

Transformasi Layanan Kesehatan: 171 Posyandu di Payakumbuh Siap Layani Seluruh Siklus Hidup

Rabu, 23/09/2026 | 11:20 WIB
Hitung Hari Menuju Porprov, Rider Payakumbuh Matangkan Persiapan di Bukik Sibaluik

Hitung Hari Menuju Porprov, Rider Payakumbuh Matangkan Persiapan di Bukik Sibaluik

Senin, 21/09/2026 | 19:51 WIB

Rekomendasi

​Cegah Pelanggaran Tata Ruang, Dinas PUPR Payakumbuh Tertibkan Bangunan Tak Berizin Tahap II 2026

​Cegah Pelanggaran Tata Ruang, Dinas PUPR Payakumbuh Tertibkan Bangunan Tak Berizin Tahap II 2026

Rabu, 23/09/2026 | 11:26 WIB
Apresiasi Masukan Fraksi DPRD, Wali Kota Zulmaeta Siap Cermati RAPBD 2027 Payakumbuh

Apresiasi Masukan Fraksi DPRD, Wali Kota Zulmaeta Siap Cermati RAPBD 2027 Payakumbuh

Rabu, 23/09/2026 | 11:22 WIB
Transformasi Layanan Kesehatan: 171 Posyandu di Payakumbuh Siap Layani Seluruh Siklus Hidup

Transformasi Layanan Kesehatan: 171 Posyandu di Payakumbuh Siap Layani Seluruh Siklus Hidup

Rabu, 23/09/2026 | 11:20 WIB
Hitung Hari Menuju Porprov, Rider Payakumbuh Matangkan Persiapan di Bukik Sibaluik

Hitung Hari Menuju Porprov, Rider Payakumbuh Matangkan Persiapan di Bukik Sibaluik

Senin, 21/09/2026 | 19:51 WIB

2

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In