Sorotan. id – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Bukit Malintang, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman kembali memakan korban jiwa pada Rabu, (15/4).
Tambang emas ilegal yang beroperasi di kaki bukit barisan tersebut seperti tak tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH) karena telah beroperasi selama puluhan tahun.
Informasi yang berhasil dirangkum, salah seorang penambang bernama Wadi (50), warga warga Bukit Talang, Jorong Baru Badindiang, Nagari Limo Koto meninggal dunia tertimpa pohon di lokasi tambang.
Selain itu, ada dua korban lainnya yakni Saum (32), warga Bukit Talang Nagari Limo Koto dan Kiki (35) warga Padang Laweh, Nagari Ganggo Hilia, mengalami luka serius dan dilarikan ke Puskesmas Bonjol.
Hasil investigasi di lapangan, kejadian berawal ketika para korban dan penambang lainnya tengah istirahat setelah melakukan aktifitas penambangan di sebuah pondok darurat yang terletak tepat di depan lubang galian tambang.
Tiba-tiba sebuah pohon besar yang terletak di lereng bukit jatuh dan menghantam atap pondok tempat para korban dan penambang lainnya beristirahat.
Naas bagi Wadi, Saum dan Kiki. Mereka tidak sempat melarikan diri dan tertimpa pohon tumbang tersebut. Korban Wadi mengalami luka serius dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Sedangkan korban Saum dan Kiki juga mengalami luka serius, tetapi masih sempat diselamatkan oleh para penambang lainnya dan dilarikan ke Puskesmas Bonjol.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi baik itu dari pihak kepolisian maupun dari pemilik lobang tambang ilegal tersebut.
Saat dikonfirmasi ke Wali Nagari Ganggo Hilia, Hafitah, ia membenarkan tentang informasi tersebut. Hanya saja, tidak ada laporan resmi ke kantor wali yang ia pimpin.
“Sekedar mendengar informasi ada, cuman laporan ke nagari tidak ada,” balas Wali Hafitah singkat.











