Sorotan.id – Langkah tegas Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Retribusi untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) dan menutup kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) mendapat dukungan penuh dari Anggota Komisi B DPRD Kota Payakumbuh, Ainul Farhan J.
Menurut Farhan, pembentukan Satgas Retribusi merupakan kebijakan yang tepat sekaligus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola penerimaan daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan yang selama ini berpotensi merugikan keuangan daerah.
“Komisi B DPRD Kota Payakumbuh memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Satgas Retribusi. Ini merupakan bukti keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan pendapatan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Setiap potensi PAD harus benar-benar masuk ke kas daerah dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” ujar Ainul Farhan J di Payakumbuh, Minggu (19/7/2026).
Politisi yang membidangi sektor perdagangan, perekonomian, dan pendapatan daerah itu menegaskan bahwa pembentukan Satgas Retribusi tidak boleh berhenti sebagai kebijakan administratif semata. Menurutnya, langkah tersebut harus diikuti dengan penegakan hukum yang tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan penyimpangan dalam pengelolaan retribusi daerah.
“Kalau nanti dalam pelaksanaannya ditemukan ada oknum yang terbukti melakukan pungutan liar, menggelapkan hasil retribusi, atau menjadi penyebab kebocoran PAD, maka harus diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum dan aturan kepegawaian yang berlaku. Tidak boleh ada perlindungan ataupun perlakuan istimewa. Siapa pun orangnya, apabila terbukti bersalah harus diproses secara transparan,” tegasnya.
Menurut Farhan, kebocoran PAD bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi berdampak langsung terhadap kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Karena itu, setiap rupiah yang dipungut dari masyarakat harus dapat dipertanggungjawabkan.
“Retribusi yang dibayarkan masyarakat, termasuk oleh pedagang K5 maupun K3, adalah hak daerah. Jika ada kebocoran dalam proses pemungutannya, maka yang dirugikan bukan hanya pemerintah, tetapi seluruh masyarakat Kota Payakumbuh. Setiap rupiah yang hilang sesungguhnya adalah anggaran yang seharusnya bisa digunakan untuk membangun infrastruktur, memperbaiki fasilitas umum, meningkatkan kebersihan pasar, hingga memperkuat pelayanan publik,” katanya.
Farhan juga mengingatkan bahwa Satgas Retribusi harus bekerja secara nyata di lapangan dengan mengawasi seluruh rantai pemungutan retribusi, mulai dari proses penarikan, pencatatan, hingga penyetoran ke kas daerah. Pengawasan yang konsisten, menurutnya, menjadi kunci menutup celah penyimpangan yang selama ini berpotensi terjadi.
“Satgas ini jangan hanya menjadi simbol. Harus benar-benar hadir di lapangan, memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, dan memberikan tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah hanya akan tumbuh apabila pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara bersih dan transparan,” ujarnya.
Selain pengawasan, Ainul mendorong Pemerintah Kota Payakumbuh untuk terus melakukan modernisasi sistem pemungutan retribusi melalui mekanisme yang lebih transparan dan berbasis digital. Dengan sistem yang semakin baik, peluang terjadinya pungli maupun kebocoran PAD diyakini dapat ditekan secara signifikan.
“Kita ingin membangun sistem yang kuat, bukan hanya menyelesaikan persoalan sesaat. Ketika tata kelolanya semakin baik, maka ruang bagi praktik pungli dan kebocoran PAD akan semakin sempit. Itu yang harus menjadi komitmen bersama,” katanya.
Sebagai mitra kerja pemerintah daerah, Komisi B DPRD Kota Payakumbuh, lanjut Ainul, akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal sekaligus mendukung setiap kebijakan yang bertujuan meningkatkan PAD, sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sebelumnya, Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menegaskan bahwa pemerintahannya tidak akan memberikan ruang bagi praktik pungutan liar dalam pelayanan publik maupun pengelolaan pendapatan daerah. Untuk memastikan seluruh potensi PAD masuk ke kas daerah secara optimal, Zulmaeta memastikan akan membentuk Satgas Retribusi yang dipimpin langsung olehnya sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.










