Sorotan.id – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar) dan jajaran BNNK bersama dengan BINDA Sumbar menggagalkan penyelundupan 100 kilogram ganja di Bukittinggi. Ganja tersebut diamankan empat tersangka yakni JM (26) AY (26), E (27) dan BF (29).
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Riki Yanuarfi mengatakan, penangkapan berawal dari informasi Masyarakat bahwa akan dilakukan pengiriman narkotika jenis ganja dari Mandailing Natal Sumatera Utara menuju Bukittinggi dan Payakumbuh Sumatera Barat pada Rabu, (16/7).
Kemudian pada pukul 16.00 WIB tim pemberantasan melakukan rapat persiapan. Selanjutnya, sekitar pukul 22.00 WIB tim mendapatkan informasi bahwa proses muat telah dilakukan dan kurir telah menuju ke Sumatera Barat.
Selanjutnya pada pukul 02.00 WIB, tim gabungan mengamankan kendaraan beserta pengemudi dan penumpang. Dari hasil penggeledahan didapati narkotika jenis ganja kering dari empat tersangka.
“Dadi empat tersangka diamankan barang bukti berupa 100 paket besar narkotika jenis ganja kering dengan berat kotor 100 Kg,” kata Brigjen Pol Riki Yanuarfi, dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Jumat (18/7).
Ia melanjutkan, terhadap tersangka beserta barang bukti sudah dibawa ke kantor BNNP Sumbar untuk dilakukan pemeriksaan.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kami dibawa ke kantor BNNP Sumbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sebutnya.











