Sorotan.id – Korban tewas akibat Insiden keracunan minuman keras (miras-red) oplosan di Lapas kelas II A Bukittinggi kembali bertambah. Terbaru, Narapidana berinisial HM (24) meninggal dunia pada Sabtu (3/5/2025) setelah mendapatkan perawatan medis.
Informasi ini dibenarkan oleh Zela, kakak HM pada Minggu (4/5/2025).
“Benar, adik saya meninggal dunia. Almarhum sudah dimakamkan dikampung halaman (Kecamatan Baso, Agam-red),” ucap Zela ketika dikonfirmasi.
Tewasnya HM, menambah jumlah korban tewas menjadi 3 orang akibat pesta miras oplosan.
Sebelumnya, dua orang korban dinyatakan meninggal dunia akibat pesta Miras Oplosan di dalam Lapas Kelas II A
Kepala Lapas Kelas II A Bukittinggi, Herdianto menjelaskan insiden keracunan ini bermula dari kegiatan kemandirian perseorangan pembuatan parfum di dalam lapas. Dimana salah satu bahan pembuatan parfum tersebut adalah alcohol dengan kadar 70 persen.
“Salah satu warga binaan mengambil sisa alcohol tersebut sebanyak 200 ml. alasannya untuk menghapus tato teman sesama napi. Namun ternyata digunakan untuk membuat Miras Oplosan dengan mencampurkannya ke minuman sachet, air dan es batu. Lalu diminum bersama-sama,” kata Herdianto.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Idris Bakara mengatakan pihaknya sudah memeriksa 6 orang saksi dalam insiden miras oplosan di dalam lapas ini.
“Enam orang sudah diperiksa sebagai saksi. Empat diantaranya adalah petugas Lapas dan dua saksi lain adalah korban yang ikut pesta miras,” kata Idris.
Dalam keterangan saksi, saat itu tengah berlangsung perayaan Ulang Tahun Lapas. Sebuah organ tunggal turut meramaikan acara ulang tahun ini.
Namun pesta berubah menjadi mencekam ketika sejumlah napi mengkonsumsi miras oplosan yang mengandung alcohol 70 persen.
“Saat organ tunggal masih berlangsung, sebanyak 23 napi mulai muntah-muntah dan sakit perut. Mereka langsung dilarikan ke rumah sakit,” kata Idris lagi.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian sudah mengamankan sejumlah barang bukti untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. (*)









