Sorotan.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar memanggil 4 kepala dinas yang berada di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat agar hadir dalam tahap dimintai keterangan pada Selasa (11/3/2025).
Pemanggilan ini terkait pengumpulan data terkait dugaan korupsi Penas Tani yang digelar pada tahun 2023 silam.
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumbar, Effendi Eka Putra menyebutkan pemanggilan ini masih tahap awal. Dalam Upaya mencari fakta dan kebenaran adanya dugaan korupsi Penas Tani tahun 2023.
“Pemanggilan ini masih dalam tahap proses penyelidikan. Masih mengumpulkan data dan keterangan. Apakah ada unsur tindak pidana atau tidak, akan didalami dalam proses ini,: kata Effendi, Senin (10/3/2025).
Adapun 4 kepala dinas tersebut adalah Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR), Kepala Dinas Perkebunan, serta Kepala Dinas Peternakan. Pemanggilan ini tertuang dalam surat nomor B-903/L.3/Fd.1/03/2025. Namun tidak disebutkan nama pejabat atau kepala dinas yang dipanggil ini.
Soal kehadiran kepala dinas yang telah diberi surat panggilan, Effendi belum mendapatkan informasi mengenai siapa saja yang bisa hadir.
“Saya belum dapat informasi. Yang jelas, ada empat kepala dinas yang dipanggil. Masalah hadir atau tidak, itu lain cerita. Jika mereka tidak datang, kami akan melakukan pemanggilan ulang,” ucapnya. (*)









