• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi
Kamis, Februari 19, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Finance
  • Lifestyle
  • International
Live TV
No Result
View All Result
Sorotan.id
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Finance
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
Sorotan.id
Live TV
No Result
View All Result
Home Berita

Lembar Baru Nenek Saudah Dulu Pelaku Penganiayaan Kini Jadi Korban

Selasa, 13/01/2026 | 11:02 WIB
in Berita
0
0
Lembar Baru Nenek Saudah Dulu Pelaku Penganiayaan Kini Jadi Korban
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sorotan.id – Apa yang kamu tanam, itu yang kamu tuai. Beginilah betul nasib nenek Saudah. Dulu pelaku, kini jadi korban. Babak baru di kisah nenek Saudah, yang info beredar dianianya karena menolak tambang emas. Meski kini, informasi tersebut terbantahkan, tapi menjadi bilik sendiri bagi kisah tambang emas di Pasaman dan Sumatera Barat umumnya.

Pantauan Prokabar, nenek Saudah ‘diagung-agungkan’ menjadi korban penganiayaan karena menolak tambang emas di kampungnya Lubuk aro Jorong, VI Nagari Padang Mantinggi Utara Kecamatan Rao. Tapi informasi ini terbantahkan, setelah tersangka IS (26) diamankan Polisi. IS pelaku tunggal dalam penganiayaan tersebut. Ini dirilis Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat di Mapolres setempat pada 6 Januari kemarin.

Hasil pemeriksaan penyidik Polres Pasaman, pelaku nekat menganiaya nenek Saudah, lantaran dendam atas kisruh sengketa lahan. Bahkan, selang berapa waktu usai kejadian, sekelompok masyarakat (kaum) juga menyatakan pengeluaran Saudah dari kaumnya. Videonya tersebar bahkan jadi isu Nasional.

RelatedPosts

Tekan Tawuran dan Balap Liar, 600 Personel Gabungan Siaga Amankan Ramadan di Padang

Pemko Payakumbuh Gerak Cepat Tangani Kebakaran Ruko Karpet di Pasar Timur

Selama Puasa, Jam Kerja ASN Pemko Padang Dipangkas

Publik dibuat bingung, hoax dimana-mana, informasi simpang siur. Tambang emas illegal jadi arah penyebab penganiayaan. Hingga akhirnya tabir baru terbuka, Senin (12/1).

Pantauan Prokabar, Nenek Saudah ternyata mantan terpidana penjara. Kini ia menjadi korban penganiayaan, ternyata tahun 2022 lampau, ia menjadi pelaku penganiayaan. Saudah pernah dimejahijaukan, atas kasus penganiayaan secara bersama-sama dengan dua terpidana lainnya.

Masalahnya sama, sengketa lahan. Terjawab sudah, nenek saudah yang dikabarkan kaum setempat suka buat onar dan kerap mengancam warga, ternyata tidak isapan jempol semata.

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, Saudah pernah dimejahijaukan bersama dua pelaku penganiayaan lainnya. Kasusnya tercatat dengan nomor perkara 3/Pid.C/2022/PN Lbs. Bisa diakses di web SIPP lalu klik kolom pidana, pidana cepat dan tinggal ketik nama Saudah.

Kasusnya terjadi pada 21 Juni 2022 nan lampau. Saudah menganiaya Ernawati, orang sekampungnya. Saudah menganiaya Ernawati dengan cara menggampar wajah korban. Bahkan ketika korban terjatuh, Saudah menginjak kepala korban. Tidak sampai di situ saja, saat korban terjatuh di persawahan, Saudah menindih korban dan menekan kepala korban ke dalam sawah.

Sebelas dua belas kejamnya dengan yang diterima Saudah kini.

Tidak saja Saudah, dalam kasus ini juga menjerat dua tersangka lainya, Sulaiman dan Ainun. Hingga akhirnya, ketiga tersangka dijatuhi hukuman pidana penjara 14 hari dengan masa percobaan. Bahkan masing-masing pelaku dedenda Rp2 juta.

“Wajar saja, dia jadi korban penganiayaan. Apa yang kamu tanam, itu juga yang akan dituai,” kata Wendi, salah seorang masyarakat Lubuk Sikaping yang penasaran perkembangan kasus nenek Saudah.

Related

Previous Post

Gelar Rakerda, PKS Limapuluh Kota Lantik 13 DPC

Next Post

Kerja Sama Sister City Kota Padang–Hildesheim Difokuskan Pada Revitalisasi Batang Arau dan Bus Listrik

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kerja Sama Sister City Kota Padang–Hildesheim Difokuskan Pada Revitalisasi Batang Arau dan Bus Listrik

Kerja Sama Sister City Kota Padang–Hildesheim Difokuskan Pada Revitalisasi Batang Arau dan Bus Listrik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Rabu, 25/01/2023 | 10:41 WIB
Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Rabu, 02/03/2022 | 21:47 WIB
Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Sabtu, 20/05/2023 | 17:43 WIB

Dibawah Kepemimpinan M. Fadhlil Abrar, PTMSI Limapuluh Kota Panen Medali di Kejurprov 2024

Senin, 05/08/2024 | 11:06 WIB
Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

1
M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

1

Olybet EU tuo vedonlyönnin maailmaan uudenlaista jännitystä

0

Capaian Vaksinasi Anak Baru 7 Persen, Wako Hendri Septa Imbau Ortu Izinkan Anaknya divaksin

0

Olybet EU tuo vedonlyönnin maailmaan uudenlaista jännitystä

Kamis, 19/02/2026 | 2:25 WIB

Olybet rekvizitai atradimai žaidimų pasaulyje

Kamis, 19/02/2026 | 2:23 WIB

Olybet ее müstiline maailm avab uksed tõelistele võitudeks

Kamis, 19/02/2026 | 2:22 WIB

Olybet еe seiklused ja võimalused spordimaailmas

Kamis, 19/02/2026 | 2:22 WIB

Rekomendasi

Olybet EU tuo vedonlyönnin maailmaan uudenlaista jännitystä

Kamis, 19/02/2026 | 2:25 WIB

Olybet rekvizitai atradimai žaidimų pasaulyje

Kamis, 19/02/2026 | 2:23 WIB

Olybet ее müstiline maailm avab uksed tõelistele võitudeks

Kamis, 19/02/2026 | 2:22 WIB

Olybet еe seiklused ja võimalused spordimaailmas

Kamis, 19/02/2026 | 2:22 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Finance
  • Lifestyle
  • International

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In