Sorotan.id – Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) menyerahkan bantuan bencana secara simbolis kepada Gubernur Sumatera Barat, pada hari Jumat (12/12/2025). Bantuan senilai total Rp500,000,000 berasal dari donasi masyarakat dan anggota METI yang dikumpulkan melalui rekening resmi METI.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Norman Ginting, Wakil Ketua Umum, Herman Darnel Ibrahim, Ketua Dewan Pakar dan Christine Effendy, Direktur Eksekutif.
Wakil Ketua Umum METI Norman Ginting menyebut, bantuan ini peruntukkan khusus bagi korban terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatera Barat pada awal Desember 2025 ini. Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk bahan pokok harian (beras, minyak goreng, ikan kaleng, gula, garam, kopi, teh, dan lain-lain), peralatan memasak (kompor gas, wajan, dan lain-lain), alat-alat kebersihan, dan dana tunai.

“Bantuan akan didistribusikan secara langsung oleh Meti secara bertahap mulai Hari Jumat 12 Desember 2025 dengan berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Sumatera Barat, Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, dan Pemerintah Kabupaten dan Kota.” Ujarnya.
Rencana titik distribusi bantuan adalah Kota Padang, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Padang Panjang, dan Kabupaten Solok. Distribusi bantuan akan disertai dengan berita acara Serah Terima, bukti penerimaan bantuan, laporan dan dokumentasi distribusi bantuan.
METI akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat termasuk bila diperlukan perubahan di lapangan sesuai dengan perkembangan kebutuhan, baik terkait lokasi distribusi maupun nilai bantuan. Selain Sumatera Barat, METI juga menyerahkan bantuan di Provinsi Daerah Istimewa Aceh senilai Rp 500,000,000 yang telah mulai didistribusikan sejak Selasa, 9 Desember 2025.
Untk diketahui, METI adalah organisasi nirlaba yang merupakan wadah para pemangku kepentingan di sektor energi terbarukan. Berdiri tahun 1999, METI adalah wadah diskusi, aspirasi, dan koordinasi antar pemangku kepentingan yang fokus pada pengembangan energi terbarukan di Indonesia.
Saat ini METI beranggotakan 1,800 anggota yang terdiri atas perusahaan, para pengusaha dan praktisi, akademisi, think tank, lembaga sosial masyarakat, para pakar dan pemerhati energi terbarukan. Kepengurusan METI 2025-2028 dipimpin oleh Zulfan Zahar sebagai Ketua Umum, Hasyim Djojohadikusumo sebagai Ketua Dewan Penasihat, Wiluyo Kusdwiharto sebagai Ketua Dewan Pengawas, herman Darnel Ibrahim sebagai Ketua Dewan Pakar, dan Suroso Isnandar sebagai Koordinator Komite Energi Terbarukan.
Melalui Komite Energi Terbarukan yang dibentuk oleh METI, METI mengkoordinasikan asosiasi – asosiasi energi terbarukan. METI merupakan Mitra strategis pemerintah dan DPR untuk mengembangkan energi terbarukan dan mendorong transisi energi yang berkeadilan serta pencapaian Net Zero Emission.
Dalam menjalankan peran ini, METI telah merekomendasikan perubahan Perpres 112 tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik, perbaikan mekanisme pengadaan PLN, dan rekomendasi untuk RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) dan RUU Ketenagalistrikan yang telah disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat di DPR Komisi XII pada 1 Desember 2025.











