• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi
Minggu, April 19, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
Live TV
No Result
View All Result
Sorotan.id
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
Sorotan.id
No Result
View All Result
Home Berita

Pemko Padang Implementasikan KTR demi Terwujudnya Kota Sehat

Jumat, 19/09/2025 | 20:09 WIB
in Berita
0
0
Pemko Padang Implementasikan KTR demi Terwujudnya Kota Sehat
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sorotan.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR), di Ruang Rapat Kantor BPKAD Kota Padang, Balai Kota Lama, Jumat (19/9/2025).

Tujuan kegiatan itu memastikan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok berjalan efektif, sekaligus menyesuaikan dengan kebijakan terbaru setelah diundangkannya Peraturan Presiden (PP) Nomor 28 Tahun 2024.

Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan regulasi baru dari pemerintah pusat akan memerlukan penyesuaian dalam berbagai aspek, mulai dari pengaturan iklan rokok hingga penertiban kawasan tertentu.

RelatedPosts

Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Taaruf Siswa SDS IT IPHI Payakumbuh

Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon

Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Guna Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

“KTR ini sangat penting dalam rangka mewujudkan visi Kota Padang menjadi kota pintar (smart city) dan kota sehat. Pertemuan ini juga menjadi momen untuk mengevaluasi efektivitas penegakan Perda, termasuk poin-poin yang diikutsertakan dalam penyusunannya. Dengan adanya perubahan dari pemerintah pusat, kita siap menyesuaikan,” ujar Fadly Amran.

Dia menambahkan, saat ini Pemko Padang tengah menjalani penilaian Kota Sehat oleh Kementerian Kesehatan RI, sehingga hasil Monev ini diharapkan dapat menjadi masukan penting dalam penilaian untuk Kota Padang.

“Kota sehat adalah tujuan kita. Sehat infrastruktur, sehat sekolah, sehat pasar, sehat kebencanaan, dan sehat kesejahteraan sosial. Pertemuan ini diharapkan memberikan masukan yang bermanfaat bagi langkah kita ke depan,” tambahnya.

Koordinator Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau Kementerian Kesehatan Benget Saragih menjelaskan, PP Nomor 28 Tahun 2024 mengatur sejumlah hal baru terkait pengendalian tembakau, dan rokok elektrik.

Pada Pasal 443, disebutkan tentang pemantauan yang menggunakan sistem informasi kesehatan terintegrasi dengan sistem informasi kesehatan nasional, dan pada Pasal 445 diatur mengenai pemberian penghargaan kepada kepala daerah.

“Kemudian Pasal 449 membahas pengendalian iklan produk tembakau dan rokok elektrik pada media luar ruang. Iklan tidak boleh dipasang di fasilitas pelayan kesehatan, tempat belajar-mengajar, tempat ibadah, angkutan umum, arena bermain anak, jalan protokol, serta dalam radius 500 meter dari satuan pendidikan,” jelas Benget.

Sementara itu, perwakilan Kementerian Dalam Negeri Kurnia Fajar Darmawan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Padang yang telah memiliki Perda tentang KTR. Menurutnya, kegiatan Monev ini penting untuk mengevaluasi Perda yang ada agar selaras dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Tim Kerja Hukor Nas P2P Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Biro Hukum Pemprov Sumbar, Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas, Andalas Tobacco Control (ATC), serta pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Padang.

Kota Padang sendiri diketahui telah memiliki Satuan Tugas (Satgas) KTR yang pekan lalu telah melakukan sosialisasi langsung ke sejumlah fasilitas kesehatan terkait KTR. (Taufik)

Previous Post

Peduli PMI dan Kemanusiaan, Wako Fadly Amran Dianugerahi Lencana Jasa Pratama

Next Post

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Pemko Payakumbuh Jalin Kerjasama dengan Kejari Payakumbuh

Redaksi

Redaksi

Next Post
Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Pemko Payakumbuh Jalin Kerjasama dengan Kejari Payakumbuh

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Pemko Payakumbuh Jalin Kerjasama dengan Kejari Payakumbuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Rabu, 25/01/2023 | 10:41 WIB
Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Rabu, 02/03/2022 | 21:47 WIB
Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Sabtu, 20/05/2023 | 17:43 WIB

Dibawah Kepemimpinan M. Fadhlil Abrar, PTMSI Limapuluh Kota Panen Medali di Kejurprov 2024

Senin, 05/08/2024 | 11:06 WIB
Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

1
M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

1

Capaian Vaksinasi Anak Baru 7 Persen, Wako Hendri Septa Imbau Ortu Izinkan Anaknya divaksin

0

Wali kota Padang Pastikan PTM Berjalan Seperti Biasa

0
Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Taaruf Siswa SDS IT IPHI Payakumbuh

Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Taaruf Siswa SDS IT IPHI Payakumbuh

Kamis, 16/04/2026 | 10:50 WIB
Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon

Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon

Kamis, 16/04/2026 | 10:47 WIB
Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Guna Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Guna Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

Kamis, 16/04/2026 | 10:40 WIB
Padang Usung Target Raih Predikat Utama KLA 2026

Padang Usung Target Raih Predikat Utama KLA 2026

Kamis, 16/04/2026 | 10:33 WIB

Rekomendasi

Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Taaruf Siswa SDS IT IPHI Payakumbuh

Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Taaruf Siswa SDS IT IPHI Payakumbuh

Kamis, 16/04/2026 | 10:50 WIB
Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon

Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon

Kamis, 16/04/2026 | 10:47 WIB
Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Guna Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Guna Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

Kamis, 16/04/2026 | 10:40 WIB
Padang Usung Target Raih Predikat Utama KLA 2026

Padang Usung Target Raih Predikat Utama KLA 2026

Kamis, 16/04/2026 | 10:33 WIB

2

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In