• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi
Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
Live TV
No Result
View All Result
Sorotan.id
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
Sorotan.id
No Result
View All Result
Home Berita

Amankan Aset, Pemko Padang Pasang Tanda Patok Tanah

Kamis, 28/08/2025 | 9:01 WIB
in Berita
0
0
Amankan Aset, Pemko Padang Pasang Tanda Patok Tanah
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sorotan.id – Pemerintah Kota Padang punya banyak aset tanah. Aset tersebut tersebar di sejumlah tempat. Mengamankan aset, Dinas Pertanahan melakukan pemasangan tanda patok tanah.

“Mulai bulan (Agustus) ini kita pasang tanda patok tanah di seluruh aset, tergantung jumlah patok yang disiapkan,” terang Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang, Desmon Danus, kepada Diskominfo Padang, Rabu (27/8/2025).

Dijelaskan Desmon Danus, terdapat lebih kurang 80 persil yang akan dipasang patok di tahun ini. Tanah tersebut tersebar di banyak tempat.

RelatedPosts

Pemerintah Kota Payakumbuh Usulkan Perubahan Perda Perumda Air Minum Tirta Sago

Pemerintah Kota Payakumbuh Gelar Porseni Taman Kanak-Kanak Guna Bentuk Karakter Anak

KAI Divre II Sumbar Sukses Layani 40 Ribu Lebih Penumpang Selama Masa Angkutan Libur Panjang Idul Adha 1447 H

“Kita akan pasang patok tanah hingga Oktober mendatang,” jelasnya.

Tanah milik Pemko Padang yang belum terpancang patoknya seperti di dekat Pasar Laban, Kecamatan Bungus Teluk Kabung. Di sini terdapat 2,1 hektare tanah milik Pemko. Kemudian di dekat Kantor Satpol PP Padang di jalan Tan Malaka.

“Termasuk di dekat Sentra Rendang di Kecamatan Koto Tangah dan berbagai tempat lainnya,” sebut Desmon Danus.

Pengamanan aset tanah milik Pemko Padang dilakukan untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tanah yang ada akan menjadi lokasi investasi nantinya.

“Aset tanah ini nantinya akan meningkatkan PAD,” jelasnya.

Desmon mengaku, aset tanah memang harus diamankan secara administrasi, secara fisik, serta hukum. Pengamanan secara fisik dilakukan dengan cara pemasangan tanda patok. Secara administrasi yakni terdata di OPD.

“Sedangkan pengamanan aset tanah secara hukum dengan mensertifikasi tanah dengan lengkap,” jelas Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang itu.(Charlie)

Previous Post

Stok Beras di Sumbar Dipastikan Aman hingga Akhir 2025

Next Post

Predikat Kawasan Kumuh Akan Hilang dari Pasie Nan Tigo

Redaksi

Redaksi

Next Post
Predikat Kawasan Kumuh Akan Hilang dari Pasie Nan Tigo

Predikat Kawasan Kumuh Akan Hilang dari Pasie Nan Tigo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Rabu, 25/01/2023 | 10:41 WIB
Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Rabu, 02/03/2022 | 21:47 WIB
Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Sabtu, 20/05/2023 | 17:43 WIB

Dibawah Kepemimpinan M. Fadhlil Abrar, PTMSI Limapuluh Kota Panen Medali di Kejurprov 2024

Senin, 05/08/2024 | 11:06 WIB
Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

1
M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

1

Capaian Vaksinasi Anak Baru 7 Persen, Wako Hendri Septa Imbau Ortu Izinkan Anaknya divaksin

0

Wali kota Padang Pastikan PTM Berjalan Seperti Biasa

0
Pemerintah Kota Payakumbuh Usulkan Perubahan Perda Perumda Air Minum Tirta Sago

Pemerintah Kota Payakumbuh Usulkan Perubahan Perda Perumda Air Minum Tirta Sago

Rabu, 03/06/2026 | 11:22 WIB
Pemerintah Kota Payakumbuh Gelar Porseni Taman Kanak-Kanak Guna Bentuk Karakter Anak

Pemerintah Kota Payakumbuh Gelar Porseni Taman Kanak-Kanak Guna Bentuk Karakter Anak

Rabu, 03/06/2026 | 11:20 WIB
KAI Divre II Sumbar Sukses Layani 40 Ribu Lebih Penumpang Selama Masa Angkutan Libur Panjang Idul Adha 1447 H

KAI Divre II Sumbar Sukses Layani 40 Ribu Lebih Penumpang Selama Masa Angkutan Libur Panjang Idul Adha 1447 H

Selasa, 02/06/2026 | 13:25 WIB
Pemko Payakumbuh Apresiasi Prestasi Bayu Wandira Di Ajang HEBAT 2026

Pemko Payakumbuh Apresiasi Prestasi Bayu Wandira Di Ajang HEBAT 2026

Selasa, 02/06/2026 | 10:55 WIB

Rekomendasi

Pemerintah Kota Payakumbuh Usulkan Perubahan Perda Perumda Air Minum Tirta Sago

Pemerintah Kota Payakumbuh Usulkan Perubahan Perda Perumda Air Minum Tirta Sago

Rabu, 03/06/2026 | 11:22 WIB
Pemerintah Kota Payakumbuh Gelar Porseni Taman Kanak-Kanak Guna Bentuk Karakter Anak

Pemerintah Kota Payakumbuh Gelar Porseni Taman Kanak-Kanak Guna Bentuk Karakter Anak

Rabu, 03/06/2026 | 11:20 WIB
KAI Divre II Sumbar Sukses Layani 40 Ribu Lebih Penumpang Selama Masa Angkutan Libur Panjang Idul Adha 1447 H

KAI Divre II Sumbar Sukses Layani 40 Ribu Lebih Penumpang Selama Masa Angkutan Libur Panjang Idul Adha 1447 H

Selasa, 02/06/2026 | 13:25 WIB
Pemko Payakumbuh Apresiasi Prestasi Bayu Wandira Di Ajang HEBAT 2026

Pemko Payakumbuh Apresiasi Prestasi Bayu Wandira Di Ajang HEBAT 2026

Selasa, 02/06/2026 | 10:55 WIB

2

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In