Sorotan.id – Jajaran Macan Marapi Polres Padang Panjang mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Terminal Bukit Surungan. Pelaku berinisial JEP (67) yang berprofesi sebagai sopir.
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ary Andre, mengatakan, pencurian itu dilakukan JEP pada Jumat, (11/7) dan aksinya terekam kamera CCTV Puskesmas Bukit Surungan.
Ia mengatakan, penangkapan JEP berawal ketika pihaknya menerima laporan dari masyarakat.
“Usai menerima laporan kami menyisir ke arah TKP, dan menemukan JEP sedang mengendarai sepeda motor miliknya di kawasan Terminal Bukit Surungan pada hari itu juga sekitar pukul 16.30 WIB” tuturnya, Sabtu, (12/7).
Ia melanjutkan, saat ditangkap JEP tidak melakukan perlawanan dan mengakui telah mencuri satu unit sepeda motor dengan merk Honda Scoopy yang parkirannya di Puskesmas Bukit Surungan.
Aksi pencurian itu berawal dari pukul 09.00 WIB, saat itu pelaku sempat mencoba mencocokkan kunci motor miliknya dengan motor yang hendak dicuri, dan kemudian bisa terbuka.
“Karena kunci tersebut berhasil membuka motor korban, pelaku kemudian kembali ke lokasi pada pukul 12.20 WIB. Aksi pencurian itu dilakukan bertepatan saat masyarakat tengah melaksanakan sholat Jumat,” ujarnya.
Kemudian pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut dan menyimpan di bioskop Karya, JEP sempat menawarkan motor itu kepada orang orang sekitar bioskop.
“Pelaku sempat menawarkan motor itu kepada orang disekitar bioskop, akan tetapi tidak ada yang mau membelinya karena tidak memiliki surat-surat,” sebutnya.
Kini pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy telah diamankan di Mapolres Padang Panjang untuk proses penyidikan selanjutnya.
“Kepada pelaku disangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tutupnya.











