• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi
Minggu, April 19, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
Live TV
No Result
View All Result
Sorotan.id
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
Sorotan.id
No Result
View All Result
Home Berita

Satpol PP Padang Razia Karaoke dan Kafe, Sita Minol dan Amankan Satu Wanita Tanpa Identitas

Kamis, 03/07/2025 | 12:40 WIB
in Berita
0
0
Satpol PP Padang Razia Karaoke dan Kafe, Sita Minol dan Amankan Satu Wanita Tanpa Identitas
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sorotan.id — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan patroli dan pengawasan dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah kota. Operasi ini digelar pada Kamis dini hari (3/7/2025) dengan menyasar sejumlah titik yang diduga meresahkan warga di kawasan Jalan DPR Dadok Tunggul Hitam dan Jalan By Pass KM 20 Anak Aia.

Berdasarkan laporan masyarakat, lokasi tersebut sering menimbulkan gangguan terhadap ketenangan lingkungan sekitar. Menanggapi laporan tersebut, tim Satpol PP bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan adanya aktivitas usaha kafe dan karaoke yang menyediakan serta menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi. Selain itu, kegiatan operasional di lokasi berlangsung hingga larut malam dan dianggap mengganggu ketertiban umum.

RelatedPosts

Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Taaruf Siswa SDS IT IPHI Payakumbuh

Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon

Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Guna Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

Petugas menyita sejumlah barang bukti berupa minuman beralkohol dan perangkat sound system dari tempat usaha. Tak hanya itu, satu orang wanita tanpa identitas juga diamankan karena keberadaannya mencurigakan saat ditemukan di lokasi karaoke.

“Kami mengamankan barang bukti berupa minol dan perlengkapan hiburan yang tidak sesuai aturan. Selain itu, ada satu orang perempuan tanpa identitas yang turut kami bawa untuk pendataan lebih lanjut,” kata Rozaldi Rosman dalam keterangannya.

Tindakan ini diambil mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Pemilik usaha yang melanggar diberikan teguran dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Rozaldi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan rutin demi menciptakan lingkungan yang tertib dan aman bagi masyarakat.

“Lingkungan yang aman dan tertib adalah hak setiap warga. Satpol PP siap memberikan pelayanan terbaik dalam menjaga ketertiban umum di Kota Padang,” ujarnya.

Ia juga mengimbau warga agar aktif melapor apabila menemukan potensi gangguan ketentraman di sekitar tempat tinggal mereka. “Mari bersama wujudkan Padang sebagai kota yang tertib dan nyaman untuk semua,” tutup Rozaldi.(*)

Tags: Pemko Padang
Previous Post

Damkar Padang Evakuasi Cincin Emas 5 Gram yang Jatuh ke Wastafel

Next Post

Pemko Payakumbuh Sambut Pelaksanaan Rakerda IV IWAPI se Sumbar

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pemko Payakumbuh Sambut Pelaksanaan Rakerda IV IWAPI se Sumbar

Pemko Payakumbuh Sambut Pelaksanaan Rakerda IV IWAPI se Sumbar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Rabu, 25/01/2023 | 10:41 WIB
Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Rabu, 02/03/2022 | 21:47 WIB
Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Sabtu, 20/05/2023 | 17:43 WIB

Dibawah Kepemimpinan M. Fadhlil Abrar, PTMSI Limapuluh Kota Panen Medali di Kejurprov 2024

Senin, 05/08/2024 | 11:06 WIB
Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

1
M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

1

Capaian Vaksinasi Anak Baru 7 Persen, Wako Hendri Septa Imbau Ortu Izinkan Anaknya divaksin

0

Wali kota Padang Pastikan PTM Berjalan Seperti Biasa

0
Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Taaruf Siswa SDS IT IPHI Payakumbuh

Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Taaruf Siswa SDS IT IPHI Payakumbuh

Kamis, 16/04/2026 | 10:50 WIB
Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon

Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon

Kamis, 16/04/2026 | 10:47 WIB
Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Guna Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Guna Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

Kamis, 16/04/2026 | 10:40 WIB
Padang Usung Target Raih Predikat Utama KLA 2026

Padang Usung Target Raih Predikat Utama KLA 2026

Kamis, 16/04/2026 | 10:33 WIB

Rekomendasi

Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Taaruf Siswa SDS IT IPHI Payakumbuh

Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Taaruf Siswa SDS IT IPHI Payakumbuh

Kamis, 16/04/2026 | 10:50 WIB
Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon

Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon

Kamis, 16/04/2026 | 10:47 WIB
Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Guna Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Guna Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

Kamis, 16/04/2026 | 10:40 WIB
Padang Usung Target Raih Predikat Utama KLA 2026

Padang Usung Target Raih Predikat Utama KLA 2026

Kamis, 16/04/2026 | 10:33 WIB

2

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In