Sorotan.id – Walikota Padang, Fadli Amran resmi menonaktifkan sejumlah pejabat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Rasidin Padang dari jabatannya sejak Senin (2/6/2025).
Langkah ini diambil dalam rangka pemeriksaan dan evaluasi kinerja pelayanan Rumah Sakit terkait dugaan kelalaian dalam melayani salah seorang pasien bernama Desi Arianti pada Sabtu (31/5/2025) dini hari. Desi diperiksa dan dianggap pasien yang tidak perlu dilakukan tindakan darurat di IGD dan disarankan rawat jalan di rumah.
Namun keputusan ini membuat Desi tidak mendapatkan pelayanan medis dalam kondisi kritis dan akhirnya meninggal dunia setelah dirujuk ke Rumah Sakit Siti Rahmah oleh pihak keluarga beberapa jam setelah dari RSUD Rasidin
“Dalam rangka pemeriksaan, maka unsur dan struktur terkait di RSUD Rasidin dinonaktifkan dari Jabatannya,” ucap Fadli Amran usai pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Senin siang.
Adapun unsur pejabat yang dinonaktifkan adalah Direktur RSUD Rasidin Padang, Kabid Pelayanan dan Keperawatan, Kasi Pelayanan dan Kasi Perawatan.
“Ke empat pejabat ini dinonaktifkan dulu. Karena pemeriksaan dan evaluasi manajemen bisa berjalan sesuai dengan aturan. Ini prosedur normal,” kata Fadli Amran lagi.
Fadli juga menyampaikan bahwa ini adalah sebagai salah satu bentuk tanggung jawab Pemko Padang atas dugaan kelalaian pelayanan pemerintah kepada masyarakat Kota Padang disektor kesehatan.
“Kami terbuka terhadap kritik dan memiliki niat baik untuk selalu berbenah dalam melayani masyarakat. Memang tidak sekaligus, tapi semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi Perangkat Daerah lainnya di lingkup Pemko Padang. Terutama pada sektor yang bersentuhan langsung dalam pelayanan publik,” kata Fadli.
Terpisah, Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon menyampaikan selama penonaktifan, jabatan Direktur RSUD dr. Rasidin Padang diemban oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr. Sri Kurnia Yati.
“Sebagai Plh Direktur RSUD Rasidin Padang diemban langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan. Begitu juga untuk jabatan Kabid dan Kasi yang dinonaktifkan, akan dijabat oleh Pelaksana Harian,” kata Mairizon. (*)









