• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
Live TV
No Result
View All Result
Sorotan.id
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
Sorotan.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Seorang PNS Ditangkap Polisi Saat Pesta Ganja di Sawahlunto

Minggu, 18/05/2025 | 22:05 WIB
in Kriminal
0
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sorotan.id – Satresnarkoba Polres Sawahlunto melakukan penggerebekan di salah satu rumah kawasan Lubang Tembok, Kelurahan Saringan, Kecamatan Baringin, Sabtu (17/5/2025) malam. Dalam penggerebekan ini didapati dua pria dewasa yang tengah asik berpesta ganja.

Kedua pria tersebut adalah RH (48), salah seorang PNS asal Dusun Tarandam, Desa Sikalang, Kecamatan Talawi dan seorang buruh berinisial JP (41) warga Tangsi Baru, Kelurahan Tanah Lapang, Kecamatan Lembah Segar, Kota Sawahlunto.

Kasat Narkoba Polres Sawahlunto, Taufik, mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada Sabtu sore sekitar pukul 18.00 WIB. Polisi menerima informasi tentang dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di rumah RH, yang dikenal warga dengan sebutan Riki Polhut.

RelatedPosts

Gadis Muda Pekerja Dapur MBG Bonjol Diamankan Kasus Narkoba

Pacari Pelajar SMP Lalu Ajak Berhubungan Badan, Pemuda Asal Kota Padang Ditangkap Polisi di Painan

PPI Semen Padang Jadi Aktivitas Gelap Narkoba, Polisi Amankan 22 Paket Sabu dan 4 Tersangka

“Tim segera bergerak ke lokasi dan tiba sekitar pukul 19.30 WIB. Di sana, kami mendapati dua pria yang belakangan diketahui adalah RH dan JP. Keduanya langsung diamankan,” ujar Taufik, dilansir dari Tribratanews, Minggu (18/5/2025).

Dalam proses interogasi awal, kedua tersangka mengakui keterlibatan mereka dalam penggunaan ganja. Penggeledahan pun dilakukan dengan disaksikan oleh dua perangkat desa setempat.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket kecil berisi biji-bijian ganja dibungkus kertas putih di dinding ruang tamu. Selain itu, tiga batang rokok merek Serasa ditemukan di bawah meja teras rumah, serta satu bungkus kertas papir merek Toreador di atas meja teras,” jelas Taufik.

Masih di hadapan saksi, RH mengaku bahwa rokok dan papir tersebut miliknya. Ia juga mengungkap bahwa paket kecil biji ganja itu sudah berada di rumahnya selama lima bulan, meski ia berdalih tidak mengetahui asal-usulnya.

Setelah penggeledahan dan pengakuan tersangka, keduanya dibawa ke Mapolres Sawahlunto bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) tentang narkotika, dengan ancaman penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 12 tahun, serta denda mulai dari Rp800 juta hingga Rp8 miliar,” sebut Taufik.

Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan mentolerir penyalahgunaan narkoba, termasuk jika pelakunya berasal dari kalangan aparatur sipil negara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi agar peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Sawahlunto bisa diberantas hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya. (*)

 

 

Previous Post

Api Masih Membara Hingga Malam Ini di Pabrik Karet Lubuk Begalung, Damkar Lintas Daerah Turun Ke Padang

Next Post

Kebakaran Pabrik Karet Lubuk Begalung Berhasil Dipadamkan, Tabung Gas Pengemasan Karet Diduga Jadi Titik Awal Api

Redaksi

Redaksi

Next Post

Kebakaran Pabrik Karet Lubuk Begalung Berhasil Dipadamkan, Tabung Gas Pengemasan Karet Diduga Jadi Titik Awal Api

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Rabu, 25/01/2023 | 10:41 WIB
Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Rabu, 02/03/2022 | 21:47 WIB
Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Sabtu, 20/05/2023 | 17:43 WIB

Dibawah Kepemimpinan M. Fadhlil Abrar, PTMSI Limapuluh Kota Panen Medali di Kejurprov 2024

Senin, 05/08/2024 | 11:06 WIB
Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

1
M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

1

Capaian Vaksinasi Anak Baru 7 Persen, Wako Hendri Septa Imbau Ortu Izinkan Anaknya divaksin

0

Wali kota Padang Pastikan PTM Berjalan Seperti Biasa

0
Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Taaruf Siswa SDS IT IPHI Payakumbuh

Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Taaruf Siswa SDS IT IPHI Payakumbuh

Kamis, 16/04/2026 | 10:50 WIB
Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon

Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon

Kamis, 16/04/2026 | 10:47 WIB
Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Guna Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Guna Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

Kamis, 16/04/2026 | 10:40 WIB
Padang Usung Target Raih Predikat Utama KLA 2026

Padang Usung Target Raih Predikat Utama KLA 2026

Kamis, 16/04/2026 | 10:33 WIB

Rekomendasi

Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Taaruf Siswa SDS IT IPHI Payakumbuh

Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Taaruf Siswa SDS IT IPHI Payakumbuh

Kamis, 16/04/2026 | 10:50 WIB
Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon

Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon

Kamis, 16/04/2026 | 10:47 WIB
Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Guna Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Guna Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

Kamis, 16/04/2026 | 10:40 WIB
Padang Usung Target Raih Predikat Utama KLA 2026

Padang Usung Target Raih Predikat Utama KLA 2026

Kamis, 16/04/2026 | 10:33 WIB

2

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In