Sorotan.id – Kecelakaan bus ALS di Bukit Surungan, Kota Padang Panjang, Selasa (6/5/2025) pagi mendapatkan perhatian khusus dari Mabes Polri. Tim khusus dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) polri turun tangan ke Padang Panjang untuk melakukan penyelidikan.
Mabes Polri juga akan melibatkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam mengungkap Penyebab kecelakaan yang menelan 12 korban jiwa ini.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Faizal mengatakan pihaknya telah memerintahkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) ke lokasi kecelakaan di Kota Padang Panjang.
“Korlantas pagi ini akan langsung berangkatkan bersama Jasa Raharja. Korlantas pasti akan backup untuk TAA kemudian Jasa Raharja untuk asuransi,” kata Faizal, Rabu (7/5/2025).
Selama tim dari Korlantas Mabes Polri bekerja, Dirlantas Polda Sumbar akan membantu pengamanan di lokasi kejadian.
Diketahui sebelumnya, Kementerian Perhubungan pun turun tangan ikut menyelidiki kecelekaan tersebut, dan dari penyelidikan sementara terungkap bus nahas itu tidak mengantongi izin operasi.
“Setelah diperiksa pada Aplikasi Mitra Darat, ditemukan Bus ALS tersebut tidak memiliki izin operasi, sementara masa uji berkala berlaku hingga 14 Mei 2025,” kata Plt Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani.
Ia menjelaskan, dari hasil tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan sejumlah pihak terkait lainnya.
“Saat ini Ditjen Hubdat tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan setempat. Serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mendalami penyebab kecelakaan tersebut,” jelas Ahmad.(*)









