Sorotan.id – Otak pelaku perampokan pedagang emas keliling di jalan Batu Sompik, Jorong Galugua, Kenagarian Galugua, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota pada 3 Mei 2024 silam, akhirnya berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Limapuluh Kota, Selasa (22/4/202).
Pelaku Bernama Reno Adiputra (47), warga Kelurahan Rambah Tengah Barat Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau. Penangkapan terhadap tersangka dilakukan Tim gabungan pada Selasa 22 April 2025 sekitar pukul 23.11 Wib saat berada dirumahnya temannya di Dusun 1 Baluang Desa Baluang Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Penangkapan langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, Iptu Repaldi.
“Ya, kami berhasil menangkap satu orang pelaku perampokan pegadang emas keliling di Galugua yang sempat heboh tahun lalu. Pelaku ditangkap saat berada dirumah temannya di Kampar, Riau,” ucap Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, Iptu Repaldi, Rabu (23/4/2025).
Repaldi juga menyebutkan dalam perkembangan kasus perampokan yang sudah berjalan 11 bulan ini, Reno diduga kuat adalah otak aksi perampokan ini.
“Setelah diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Informasi yang kami dapat selama pengembangan kasus ini, Reno adalah otak pelaku perampokan,” kata Repaldi lagi.
Saat melakukan penangkapan terhadap Reno, Satreskrim Polres Limapuluh Kota turut mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) unit Mobil Toyota Rush warna Putih, dengan Nomor Polisi : BM 1076 MS. Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan
Pasal 365 ayat 1, ayat 2 ke 1e, 2e, 4e dan ayat 3 junto pasal 55 junto pasal 56 KUH, Pidana.
Sebelumnya, aksi perampokan Galugua berdarah ini terjadi pada Jumat 3 Mei 2024 sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu pasangan suami istri pedagang emas menjadi korban perampokan dijalan sunyi saat hendak pergi ke Nagari Galugua.
Perampok melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan sang suami meninggal dunia. Sedangkan istrinya mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Aksi perampokan ini pun menjadi viral di media social. Polisi pun bergerak cepat dan serius menanggapi kasus ini. Tigas hari pasca kejadian, satu pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Kemudian pada 14 Agustus 2024, Polisi Kembali menangkap satu orang pelaku lagi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Dengan ditangkapnya Reno, artinya 3 orang pelaku perampokan pedagang emas keliling di Galugua ini sudah berhasil ditangkap. (*)









