Sorotan.id – Persoalan kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar praktik dugaan suap di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tengah menjadi isu public secara nasional. Dugaan suap ini tidak tanggung-tanggung, puluhan miliar rupiah uang beredar di kalangan hakim. Bahkan ketua PN Jaksel, Muhammad Arif Nuryanta disebut-sebut menerima dugaan suap sebesar Rp 60 Miliar.
Dugaan suap ini berkaitan dengan vonis ontslag atau putusan lepas terhadap tiga Perusahaan yang tersandung kasus dugaan korupsi minyak goreng. Tiga Perusahaan tersebut yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Integritas PN Jaksel dalam memutuskan persoalan pun menjadi sorotan. Bahkan salah satu mantan Calon Wakil Bupati Pasaman, Anggit Kurniawan Nasution pun angkat suara. Dirinya meminta Kejaksaan Agung turut mengungkap persoalan lain yang pernah ditangani oleh PN Jaksel ini.
Anggit mendesak Kejagung membuka penyelidikan baru terhadap pembatalan sepihak Surat Keterangan Tidak Pernah Terpidana (Suket) dirinya oleh PN Jaksel. Pembatalan Suket ini membuat Anggit didiskualifikasi oleh Mahkamah Agung dan Pemilu Kabupaten Pasaman harus dilakukan PSU. Pasalnya, dokumen ini yang menjadi syarat utama pencalonan Anggit sebagai Wakil Bupati Pasaman.
“Saya menduga keras bahwa pembatalan Suket saya adalah bagian dari skenario yang lebih besar. Dengan Ketua PN Jaksel yang kini jadi tersangka suap, saya rasa Kejaksaan Agung wajib membongkar juga kasus ini,” tegas Anggit dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).
Dugaan Anggit, jika pembatalan Suket dirinya ini lahir dari system yang bobrok dan diduga suap, akan membuat cacat system demokrasi yang berjalan secara jujur. Karena itulah Anggit bersuara agar kasus yang menjerat ketua PN Jaksel ini tidak hanya terfokus pada tipikor saja. Tetapi pada dugaan praktik tidak etis dalam menangani dokumen hukum penting lainnya.
“Saya mendesak Kejagung untuk memperluas penyidikan terhadap semua keputusan hukum yang ditandatangani atau diproses oleh Muhammad Arif Nuryanta selama menjabat Ketua PN Jaksel. Termasuk pembatalan suket saya,” lanjutnya.
Ia juga meminta agar proses-proses hukum yang sempat diragukan keabsahannya dapat ditinjau ulang, termasuk kemungkinan adanya tekanan politik atau permainan aktor eksternal di balik pengambilan keputusan pengadilan. (*)