Sorotan.id – Amerika Serikat mengalami kerugian nilai investasi dana pensiun akibat kebijakan tarif yang dilakukan oleh Presiden, Donald Trump. Selama 4 hari perdagangan, sebanyak 25 dana pensiun negara bagian dan local mengalami anjlok tajam. Di taksir kerugian mencapai US$169 Miliar, atau setara dengan Rp 2.847 Triliun (asumsi kurs Jisdor Rp 16.849 per dolar per 8 April 2025).
Dilansir dari Bloomberg, Sabtu (12/4/2025), Kerugian dana pensiun ini diungkap oleh Equable Institute, sebuah lembaga nirlaba bipartisan yang berbasis di New York yang fokus pada isu-isu pensiun.
Tercatat kerugian dana pensiun ini terjadi dalam rentang waktu 3-8 April 2025, setelah Donald Trump mengumumkan tarif baru yang memicu gejolak di pasar keuangan.
Anjloknya investasi pensiun ini menjadi yang terbesar sepanjang masa Amerika Serikat. Bahkan Sejak awal Januari 2025, kerugian Investasi public telah mencapai sekitar US$249 Miliar atau setara dengan Rp 4.194,4 Triliun.
Angka itu belum termasuk kerugian dari seluruh sistem pensiun publik AS yang diperkirakan jauh lebih besar.
“Guncangan pasar keuangan dalam beberapa hari terakhir adalah contoh nyata dari skenario negatif yang seharusnya sangat diwaspadai oleh dana pensiun yang rapuh,” tulis Equable dalam laporannya.
Tak hanya saat ini, Lembaga nirlaba ini juga memperingatkan bahwa dana pensiun negara bagian dan local akan terus mendapat tekanan arus kas dalam beberapa tahun ke depan. Terutama jika tarif yang lebih besar memicu resesi ekonomi berkepanjangan.
Fenomena ini menjadi kekhawatiran bagi Amerika Serikat, mengingat dana pensiun biasanya memiliki target jangka Panjang untuk kestabilan finansial.
Anjloknya nilai dana pensiun ini menambah tekanan bagi sistem pensiun publik AS yang selama ini sudah menghadapi tantangan besar dalam hal keberlanjutan jangka panjang. (*)









