Selanjutnya juga dilakukan penentuan dengan melihat bulan pada bulan ganjil dan bulan genap. Pemantauan ini dimulai dari Rabi’ul Awal, Rabi’ul Akhir, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, dan Rajab.
“Insya Allah perhitungan itu tepat, sesuai kalender. Jadi, kita berkeyakinan mulai berpuasa pada 28 Februari 2025. Jadi, intinya kita tetap berpedoman kepada kalender dan selanjutnya diuji untuk mengetahui apakah ada melenceng atau tidak,” ujarnya.
Jemaah Tarekat Naqsabandiyah ini akan berpuasa selama 30 hari dan untuk Hari Raya Idul Fitri akan jatuh pada tanggal 30 Maret 2025. (*)
Page 2 of 2









