Sorotan.id – Jelang berakhir tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Bawaslu Kabupaten Lima Pulu Kota menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) bertema “Penyusunan Laporan Pelaksanaan Pengawasan Pemilihan Tahun 2024.”
Ketua Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Yoriza Asra mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi tekait menolak gugatan yang diajukan peserta Pilkada dan KPU Lima Puluh Kota juga sudah ditetapkan.
“Dengan demikian tahapan Pilkada 2024 sudah berakhir” katanya.
Kegiatan, lanjutnya bertujuan untuk mempercepat penyelesaian laporan oleh semua jajaran Panwaslu se-Kabupaten Lima Puluh Kota, baik laporan pengawasan ataupun laporan administrasi dan keuangan hibah tahun 2024 yang diterima dari pemerintah daerah.
Acara berlangsung selama dua hari, Jumat-Sabtu (7-8 Februari 2025) di Rocky Hotel Bukittinggi. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Panwaslu kecamatan dan sekrerariat serta pemangku kepentingan terkait.
Yoriza mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian akhir dari seluruh tahapan pemilihan yang telah dilaksanakan sejak Mei 2024.
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh berbagai tahapan pemilihan yang telah dijalankan hingga mendekati akhir masa tugas dan jabatan jajaran ad hoc di lingkungan Bawaslu Lima Puluh Kota.
“Melalui kesempatan ini, kami ingin menyampaikan terkait pertanggungjawaban administrasi dan keuangan segera dituntaskan, sehingga tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari,” pesannya.
Sementara itu laporan hasil pengawasan juga sangat penting karena kita akan melakukan evaluasi terhadap tahapan Pilkada yang telah berjalan, demi perbaikan Pilkada kedepannya.
“Laporan ini juga jadi bahan untuk pihak-pihak yang membutuhkan infomasi terkait Pilkada 2024. Selain itu juga untuk menambah koleksi/informasi ruang ‘Pojok Pengawasan’ Bawaslu Lima Puluh Kota,” ujarnya.