• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi
Senin, Juni 29, 2026
  • Login
Sorotan.id
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
Sorotan.id
No Result
View All Result
Home Berita

Penghujung Masa Jabatan, Bupati Safaruddin Ajukan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 07/02/2025 | 19:53 WIB
in Berita
0
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sorotan.id – Meski masa jabatan Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo tinggal hitungan hari, Bupati masih sempat mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ke DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota. Pengajuan Ranperda dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota tentang Penyampaian Nota Bupati terhadap Ranperda KTR yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muhammad Fadhlil Abrar didampingi Wakil Ketua, Alia Efendi Dt Bijayo Nan Mudo, Jumat (7/2).

“Ranperda ini merupakan amanat dari UU Kesehatan dimana pemerintah daerah wajib menetapkan dan mengimplementasikan kawasan tanpa rokok diwilayahnya dengan peraturan daerah,” ujar Bupati Lima Puluh Kota diwakili Asisten II Setdakab, Eki Heri Purnama.

Kondisinya persentase merokok di Kabupaten Lima Puluh Kota, menurut riset kesehatan dasar (Riskesdas 2018) sebesar 32,56%, dimana 28,63% merokok tiap hari dan 3,93% merokok kadang-kadang. Jumlah rokok yang dihisap tiap hari oleh masyarakat yang merokok sebanyak 17,37 batang per hari. Umur pertama merokok di Kabupaten Lima Puluh Kota adalah umur 5 – 9 tahun, dimana pada interval umur ini terdapat 1,28% perokok dan umur 10 – 14 tahun sebesar 17,49%.

“Tujuan Ranperda ini untuk menurunkan angka kesakitan dan/atau angka kematian akibat dampak bahaya tembakau dan produk tembakau, mewujudkan kualitas udara yang sehat dan bersih, melindungi generasi sekarang terhadap kesehatan, sosial, lingkungan, dan ekonomi akibat konsumsi dan paparan asap rokok, menurunkan prevalensi penggunaan tembakau dan mencegah perokok pemula,” ujar Eki.

Selian itu, Ranperda ini diharapkan dapat melindungi penduduk usia produktif, anak, remaja, dan perempuan hamil dari dorongan lingkungan dan pengaruh iklan dan promosi untuk penggunaan dan ketergantungan terhadap bahan yang mengandung zat adiktif berupa rokok dan/atau produk tembakau lainnya; meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya merokok dan manfaat hidup tanpa merokok.

“Kawasan tanpa rokok ditetapkan pada beberapa tempat yaitu fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat kerja, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat umum, dan tempat lain yang ditetapkan dengan keputusan bupati,” ucap Eki.

Previous Post

Enam fraksi di DPRD Bukittinggi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Dua Raperda

Next Post

Pj Wako Payakumbuh Hadiri Rapat Paripurna Pengumuman Pasangan Wako dan Wawako Terpilih

Redaksi

Redaksi

Next Post

Pj Wako Payakumbuh Hadiri Rapat Paripurna Pengumuman Pasangan Wako dan Wawako Terpilih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Rabu, 25/01/2023 | 10:41 WIB
Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Rabu, 02/03/2022 | 21:47 WIB
Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Sabtu, 20/05/2023 | 17:43 WIB

Dibawah Kepemimpinan M. Fadhlil Abrar, PTMSI Limapuluh Kota Panen Medali di Kejurprov 2024

Senin, 05/08/2024 | 11:06 WIB
Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

1
M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

1

Capaian Vaksinasi Anak Baru 7 Persen, Wako Hendri Septa Imbau Ortu Izinkan Anaknya divaksin

0

Wali kota Padang Pastikan PTM Berjalan Seperti Biasa

0
Pemkab Limapuluh Kota Gelar Operasi Katarak dan Sunatan Masal

Pemkab Limapuluh Kota Gelar Operasi Katarak dan Sunatan Masal

Senin, 29/06/2026 | 12:39 WIB
Puncak Festival Tabuik, KA Pariaman Ekspres Layani 6.712 Pelanggan dalam Sehari, Okupansi Capai 158%

Puncak Festival Tabuik, KA Pariaman Ekspres Layani 6.712 Pelanggan dalam Sehari, Okupansi Capai 158%

Senin, 29/06/2026 | 12:37 WIB
Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Satu Miliar Rupiah Untuk Kabupaten Agam

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Satu Miliar Rupiah Untuk Kabupaten Agam

Jumat, 26/06/2026 | 12:07 WIB
Hari Asyura, KA Pariaman Ekspres Layani 6.082 Pelanggan, Okupansi Tembus 143%

Hari Asyura, KA Pariaman Ekspres Layani 6.082 Pelanggan, Okupansi Tembus 143%

Jumat, 26/06/2026 | 12:03 WIB

Rekomendasi

Pemkab Limapuluh Kota Gelar Operasi Katarak dan Sunatan Masal

Pemkab Limapuluh Kota Gelar Operasi Katarak dan Sunatan Masal

Senin, 29/06/2026 | 12:39 WIB
Puncak Festival Tabuik, KA Pariaman Ekspres Layani 6.712 Pelanggan dalam Sehari, Okupansi Capai 158%

Puncak Festival Tabuik, KA Pariaman Ekspres Layani 6.712 Pelanggan dalam Sehari, Okupansi Capai 158%

Senin, 29/06/2026 | 12:37 WIB
Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Satu Miliar Rupiah Untuk Kabupaten Agam

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Satu Miliar Rupiah Untuk Kabupaten Agam

Jumat, 26/06/2026 | 12:07 WIB
Hari Asyura, KA Pariaman Ekspres Layani 6.082 Pelanggan, Okupansi Tembus 143%

Hari Asyura, KA Pariaman Ekspres Layani 6.082 Pelanggan, Okupansi Tembus 143%

Jumat, 26/06/2026 | 12:03 WIB

2

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In