Sorotan.id – Satu orang Honorer di Badan Keuangan (BK) Kabupaten Limapuluh Kota bernama Yudi Wahyudi mundur setelah dinyatakan lulus dalam penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2024. Yudi mundur setelah belasan tahun menjadi pegawai Honorer di Kabupaten Limapuluh Kota.
Bahkan ia (Yudi) telah mengajukan surat permohonan mundur ke Pemerintah Daerah Kabupaten Limapuluh Kota melalui Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BK-PSDM) 14 Januari 2025 lalu. Dalam surat pengunduran itu, Yudi menyebutkam alasan mundur karena mendapatkan pekerjaan lain.
Kepala BKP-SDM Kabupaten Limapuluh Kota, Adrian Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya Honorer yang lulus P3K memilih mengundurkan diri setelah belasan tahun mengabdi.
” Iya, kebetulan ada P3K gelombang pertama yang mengundurkan diri, surat sudah masuk ke kita (BK-PSDM) dan sudah kita proses ke Badan Kepegawaian Negara (BKN),” sebut Kepala BKP-SDM Kabupaten Limapuluh Kota, Adrian Wahyudi didampingi M. Thaib Rahman, Ahli Pertama Analisis BK-PSDM Kabupaten Limapuluh Kota, Rabu siang 22 Januari 2025.
Sementara terkait keputusan mundurnya Yudi Wahyudi, BK-PSDM menurut Adrian tetap menghormati keputusan yang bersangkutan meski sempat menyayangkan hal itu.
” Tentu kita tetap menghormati keputusan yang bersangkutan, meski juga sangat kita sayangkan.” Tutupnya.
Sumber : dekadepos