• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
Live TV
No Result
View All Result
Sorotan.id
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
Sorotan.id
No Result
View All Result
Home Berita

Mahyeldi Tegas Tolak Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar

Sabtu, 24/08/2024 | 15:33 WIB
in Berita
0
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sorotan – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi dengan tegas menolak aturan terkait penyediaan alat kontrasepsi bagi usia sekolah dan remaja di Sumbar.

Hal itu, seiring dengan adanya aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 17 tentang Kesehatan.

PP tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 17 tentang Kesehatan ini mencakup beberapa program kesehatan termasuk kesehatan sistem reproduksi.“Saya menolak tentang peraturan pemerintah terkait pembagian alat kontrasepsi itu,” ungkap Mahyeldi di Padang melansir Klikpositif, Jumat 23 Agustus 2024.Menurutnya, aturan itu tidak sesuai dengan nilai-nilai yang ada di Sumatera Barat yang menjunjung tinggi Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah.

RelatedPosts

Pemerintah Kota Payakumbuh Usulkan Perubahan Perda Perumda Air Minum Tirta Sago

Pemerintah Kota Payakumbuh Gelar Porseni Taman Kanak-Kanak Guna Bentuk Karakter Anak

KAI Divre II Sumbar Sukses Layani 40 Ribu Lebih Penumpang Selama Masa Angkutan Libur Panjang Idul Adha 1447 H

“Aturan itu bertentangan dengan nilai-nilai yang ada ditengah masyarakat Sumbar, masyarakat Minangkabau,” jelasnya.

Beberapa waktu belakangan, banyak kontroversi terjadi diberbagai kalangan terkait aturan PP tentang Kesehatan.

Pasalnya, terdapat satu pasal yang menyebut penyediaan alat kontrasepsi bagi kelompok usia sekolah dan remaja.Dalam Pasal 103 mengenai upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja memunculkan polemik khususnya Ayat (4) butir “e” yaitu penyediaan alat kontrasepsi.

Sumber : Katasumbar.com

Previous Post

Mahasiswa Tuntut Anggota DPRD Bukittinggi yang Berkata Kotor Mundur

Next Post

PENGUMUMAN : Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh Tahun 2024

Redaksi

Redaksi

Next Post

PENGUMUMAN : Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Rabu, 25/01/2023 | 10:41 WIB
Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Rabu, 02/03/2022 | 21:47 WIB
Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Sabtu, 20/05/2023 | 17:43 WIB

Dibawah Kepemimpinan M. Fadhlil Abrar, PTMSI Limapuluh Kota Panen Medali di Kejurprov 2024

Senin, 05/08/2024 | 11:06 WIB
Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

1
M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

1

Capaian Vaksinasi Anak Baru 7 Persen, Wako Hendri Septa Imbau Ortu Izinkan Anaknya divaksin

0

Wali kota Padang Pastikan PTM Berjalan Seperti Biasa

0
Pemerintah Kota Payakumbuh Usulkan Perubahan Perda Perumda Air Minum Tirta Sago

Pemerintah Kota Payakumbuh Usulkan Perubahan Perda Perumda Air Minum Tirta Sago

Rabu, 03/06/2026 | 11:22 WIB
Pemerintah Kota Payakumbuh Gelar Porseni Taman Kanak-Kanak Guna Bentuk Karakter Anak

Pemerintah Kota Payakumbuh Gelar Porseni Taman Kanak-Kanak Guna Bentuk Karakter Anak

Rabu, 03/06/2026 | 11:20 WIB
KAI Divre II Sumbar Sukses Layani 40 Ribu Lebih Penumpang Selama Masa Angkutan Libur Panjang Idul Adha 1447 H

KAI Divre II Sumbar Sukses Layani 40 Ribu Lebih Penumpang Selama Masa Angkutan Libur Panjang Idul Adha 1447 H

Selasa, 02/06/2026 | 13:25 WIB
Pemko Payakumbuh Apresiasi Prestasi Bayu Wandira Di Ajang HEBAT 2026

Pemko Payakumbuh Apresiasi Prestasi Bayu Wandira Di Ajang HEBAT 2026

Selasa, 02/06/2026 | 10:55 WIB

Rekomendasi

Pemerintah Kota Payakumbuh Usulkan Perubahan Perda Perumda Air Minum Tirta Sago

Pemerintah Kota Payakumbuh Usulkan Perubahan Perda Perumda Air Minum Tirta Sago

Rabu, 03/06/2026 | 11:22 WIB
Pemerintah Kota Payakumbuh Gelar Porseni Taman Kanak-Kanak Guna Bentuk Karakter Anak

Pemerintah Kota Payakumbuh Gelar Porseni Taman Kanak-Kanak Guna Bentuk Karakter Anak

Rabu, 03/06/2026 | 11:20 WIB
KAI Divre II Sumbar Sukses Layani 40 Ribu Lebih Penumpang Selama Masa Angkutan Libur Panjang Idul Adha 1447 H

KAI Divre II Sumbar Sukses Layani 40 Ribu Lebih Penumpang Selama Masa Angkutan Libur Panjang Idul Adha 1447 H

Selasa, 02/06/2026 | 13:25 WIB
Pemko Payakumbuh Apresiasi Prestasi Bayu Wandira Di Ajang HEBAT 2026

Pemko Payakumbuh Apresiasi Prestasi Bayu Wandira Di Ajang HEBAT 2026

Selasa, 02/06/2026 | 10:55 WIB

2

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In