Sorotan – Menanggapi surat dari masyarakat sekitar tepi Ngarai Sianok mengenai potensi bencana, Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD segera melakukan peninjauan lokasi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten II Sekdako Bukittinggi, Rismal Hadi, Kadis Perkim Ebyuleris, Kadis PUPR Rahmat AE, Camat ABTB Hastine, sekcam Guguk Panjang, Lurah Belakang Balok, Lurah Bukit Cangang, anggota Komisi III Jon Edwar dan Abdurrahman, serta perwakilan RW, RT, LPM, Babinsa, Babinkamtipmas, dan tokoh masyarakat lainnya.
Anggota komisi III DPRD Kota Bukittinggi, Jon Edwar menekankan pentingnya kerjasama ini untuk segera ditindaklanjuti, terutama dalam mencari solusi terbaik bagi warga sekitar yang rumahnya berada di atas bibir ngarai sianok.
“Fokus utamanya adalah aliran air saat hujan deras yang langsung mengarah ke jurang tebing.” Ujarnya.
Jon Edwar menambahkan, daerah ini sudah termasuk dalam perda RT, RW tahun 2017, di mana batas badan Ngarai harus berjarak 50 meter dari perumahan warga.
“Artinya, lokasi ini termasuk zona merah saat ada potensi bencana,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten II Sekdako Bukittinggi, Rismal Hadi, menyatakan bahwa dalam waktu dekat akan segera memperbaiki selokan aliran air saat hujan yang menuju bibir jurang.
Sementara itu, Kadis PUPR, Rahmat AE, menambahkan bahwa perbaikan saluran akan segera dilakukan sesuai SOP.
“Untuk tahun berikutnya, kita anggarkan di perubahan APBD. Ini juga akan menjadi potensi wisata baru kota Bukittinggi,” ujarnya.
Ketua RT 05 RW 02, Ramlan, mengungkapkan kecemasannya terhadap warganya di sekitar lokasi, terutama saat hujan deras atau gempa bumi.
“Dulunya bibir jurang agak jauh dari rumah warga, namun karena pengikisan, jadi seperti ini,” katanya.











