• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
Live TV
No Result
View All Result
Sorotan.id
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International
No Result
View All Result
Sorotan.id
No Result
View All Result
Home Berita

Sambut Libur Nataru, Gubernur Sumbar Terbitkan Aturan Pembatasan Operasional Angkutan Barang

Jumat, 15/12/2023 | 20:22 WIB
in Berita
1
0
Sambut Libur Nataru, Gubernur Sumbar Terbitkan Aturan Pembatasan Operasional Angkutan Barang

Foto : Diskominfotik Sumbar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sorotan.id – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi menerbitkan Surat Edaran No 550/1002/SE/Dishub-SB/XII/2023 tanggal 11 Desember 2023 tentang Pembatasaan Operasional Angkutan Barang selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Wilayah Provinsi Sumatera Barat.

Berdasarkan SE itu, pembatasan operasional angkutan barang di wilayah Sumbar diberlakukan untuk dua tahap, yakni tahap I libur Natal 2023 dan tahap II libur tahun baru 2024.

Pada tahap I, arus mudik (22-24 Desember 2023) waktu pembatasan angkutan barang diberlakukan mulai pukul 05.00 WIB sampai 22.00 WIB. Hal yang sama diberlakukan pada arus balik 26-27 Desember 2023.

RelatedPosts

Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Taaruf Siswa SDS IT IPHI Payakumbuh

Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon

Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Guna Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

Kemudian tahap II, libur Tahun Baru 2024. Arus mudik (29-30 Desember 2023) dan arus balik 1-2 Januari 2024, angkutan barang dilarang lewat pada pukul 05.00-22.00 WIB.

Pembatasan tersebut diberlakukan pada ruas jalan Padang-Solok-Kiliran Jao sampai batas Jambi dan sebaliknya. Kemudian pada ruas jalan Padang-Padangpanjang Bukittinggi-Limapuluh Kota sampai batas Riau dan sebaliknya.

Pembatasan itu tidak berlaku atau dikecualikan bagi angkutan barang bahan bakar minyak/gas, hantaran uang, hantaran ternak, pupuk, pakan ternak dan bahan pokok.

Tags: natalnewssorotantahun baru
Previous Post

Pemprov Sumbar Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik 2023

Next Post

DWP Bukittinggi Raih Juara 1 Sumbar, Lima Kali Bertirut-turut

Redaksi

Redaksi

Next Post
DWP Bukittinggi Raih Juara 1 Sumbar, Lima Kali Bertirut-turut

DWP Bukittinggi Raih Juara 1 Sumbar, Lima Kali Bertirut-turut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Ahlul Badrito Resha Didorong Maju Jadi Bupati Lima Puluh Kota

Rabu, 25/01/2023 | 10:41 WIB
Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Korban Tertimbun Longsor Akibat Gempa di Pasaman Kembali Ditemukan

Rabu, 02/03/2022 | 21:47 WIB
Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Alek Gadang Suku Banuhampu VII Koto Talago, Prof.Ganefri Bergelar Dt.Djunjungan Nan Bagadiang

Sabtu, 20/05/2023 | 17:43 WIB

Dibawah Kepemimpinan M. Fadhlil Abrar, PTMSI Limapuluh Kota Panen Medali di Kejurprov 2024

Senin, 05/08/2024 | 11:06 WIB
Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

Belum Ada Pendaftar, Seleksi Sekda Padang Diperpanjang

1
M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

M. Fadhlil Abrar Motivasi Peserta Lomba Tahfidz Estafet se-Kecamatan Luak

1

Capaian Vaksinasi Anak Baru 7 Persen, Wako Hendri Septa Imbau Ortu Izinkan Anaknya divaksin

0

Wali kota Padang Pastikan PTM Berjalan Seperti Biasa

0
Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Taaruf Siswa SDS IT IPHI Payakumbuh

Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Taaruf Siswa SDS IT IPHI Payakumbuh

Kamis, 16/04/2026 | 10:50 WIB
Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon

Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon

Kamis, 16/04/2026 | 10:47 WIB
Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Guna Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Guna Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

Kamis, 16/04/2026 | 10:40 WIB
Padang Usung Target Raih Predikat Utama KLA 2026

Padang Usung Target Raih Predikat Utama KLA 2026

Kamis, 16/04/2026 | 10:33 WIB

Rekomendasi

Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Taaruf Siswa SDS IT IPHI Payakumbuh

Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Pawai Taaruf Siswa SDS IT IPHI Payakumbuh

Kamis, 16/04/2026 | 10:50 WIB
Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon

Sedang Istirahat Penambang Emas Ilegal di Bonjol Tewas Tertimpa Pohon

Kamis, 16/04/2026 | 10:47 WIB
Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Guna Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG Guna Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah

Kamis, 16/04/2026 | 10:40 WIB
Padang Usung Target Raih Predikat Utama KLA 2026

Padang Usung Target Raih Predikat Utama KLA 2026

Kamis, 16/04/2026 | 10:33 WIB

2

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kerjasama & Iklan
  • Ketentuan Privasi

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
  • News
  • Sport
  • Travel
  • Opini
  • Video
  • Lifestyle
  • International

© 2023 PT ARVO SATU MEDIA | All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In